Sedoa,Portalsulawesi.Id- Aksi Baku Tikam terjadi dikawasan Pertambangan Ilegal Dusun Dongi Dongi Desa Sedoa, Kecamatan Lore Utara Kabupaten Poso, Selasa (27/10/2020) Silam,sekira Jam 18.00.
Aksi kekerasan yang berujung kematian melibatkan korban ,Karel Kakunsi alias Ale (41) dengan Pelaku Heru Sulistio Momintan (28) asal Kotamobagu. Kejadian penikaman sendiri terjadi di Areal kayu satu kolam di kawasan tambang emas Dongi- Dongi.
Komandan Kompi Pos Penjagaan Perintis di Dusun Dongi-Dongi ,Ipda Arif kepada portalsulawesi membenarkan kejadian pada selasa malam tersebut,hanya saja menurutnya semua penanganannya dilakukan oleh Polsek Lore Utara Kabupaten Poso.
” saat kejadian bersamaan ada Kapolsek Lore Utara dan Jajarannya di sini,makanya langsung ditangani oleh Mereka termasuk olah Tempat Kejadian Perkara ” Jelas Ipda Aris kepada Portalsulawesi, Sabtu (31/10/2020).
Dari sumber Polres Sigi, diketahui usai mendapat kabar adanya kasus penganiyaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia,jajaran Polres Sigi dan Polres Poso berkoordinasi untuk menangkap pelaku yang melarikan diri ke arah Palu.
Anggota Polsek Palolo yang dibackup Satreskrim Polres Sigi melakukan langsung penyekatan usai menerima informasi dari Dongi-Dongi, pelaku yang menumpang kendaraan Jenis Toyota Avansa dibekuk Polisi di ruas jalan Palolo – Napu.
Pelaku dibekuk Anggota Ditsamapta Polda Sulteng, Bripda Juan dan langsung diserahkan ke Polsek Palolo, selanjutnya Tesangka HR dibawa ke Polsek Lore Utara untuk diproses hukum
Kasus baku tikam tersebut ditangani Polres Poso , tersangka HR telah dibawa ke Kota Poso untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Jenazah Karel Kakunsi alias Ale sempat diautopsi di RS Bhayangkara Polda Sulteng sebelum diberangkatkan ke Kampung halamannya di Sanger Talaud,Sulawesi Utara.
Korban meninggal dengan luka tusuk pada dada kiri arah keperut serta mulut, sedangkan pelaku terluka ditangan akibat perkelahian sebelum korban meninggal ditikam.
Karel Kakunsi alias Ale sempat dikabarkan berdomisili di Desa Ranteleda ,informasinya Almarhum memiliki istri atas nama Mirna di desa tersebut.
Kepala Desa Ranteleda , Amran kepada Portalsulawesi membantah bahwa Korban adalah warganya,demikian pula istri korban bukanlah warga desa ranteleda lagi.
” korban yang tewas di tikam didongi-dongi bukan warga saya,secara administrasi tidak pernah ada nama itu dalam desa kami,demikian pula yang katanya istri Almarhum,bukan warga desa kami lagi ” ungkap Amran,Minggu ( 01/11/2020).
Menurut Amran, Wanita atas nama Murni yang disebut sebagai Istri Korban dulunya warga desa Ranteleda,cuma usai menikah dengan anggota Polri ,yang bersangkutan telah pindah alamat dan kependudukan.
” kalo Murni itu waktu nikah sama Anggota Polri telah pindah dari desa ini,cuma statusnya sekarang saya tidak tau,didesa kami tidak ada nama pasangan Karel Kakunsi – Mirna yang terdaftar resmi di data desa,tidak pernah ada datanya ” jelasnya.
Dari data yang dihimpun redaksi di Lokasi TKP, Antara Korban dan Pelaku telah ada masalah sebelumnya dari daerah asal,Kotamobagu Sulawesi Utara.
Pertemuan di kawasan tambang Dongi-Dongi antara keduanya membuat suasana memanas,ada isu persoalan wanita yang diduga menjadi masalah hingga menyebabkan Korban Ale meninggal dunia.
Lemahnya pengawasan aparat, pengaruh Minuman Keras, Narkotika serta pembiaran akan aktivitas tambang ilegal dengan membiarkan para penambang bebas berkeliaran dengan membawa senjata tajam menjadi faktor penyebab rawannya kasus kekerasan di kawasan tak berizin tersebut.***
Penulis : Heru