Minggu, Maret 26, 2023
  • Login
Portalsulawesi.ID
  • NEWS
    • POLITIK
    • Dunia
    • PARLEMENTARIA
    • HUKUM KRIMINAL
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • SULTENG
    • PALU
    • SIGI
    • PARIGI MOUTONG
    • POSO
    • TOLI TOLI
    • BUOL
    • TOJO UNA UNA
    • MOROWALI
    • MOROWALI UTARA
    • BANGGAI
    • BANGGAI LAUT
    • BANGGAI KEPULAUAN
  • REGIONAL
    • SULUT
    • SULBAR
    • SULSEL
    • SULTRA
  • LEISURE
    • KULINER
    • GAYA HIDUP
    • KESEHATAN
    • WISATA
  • Ekobis
    • PROPERTY
    • Bank
    • UKM
    • FINANCE
  • LIPSUS
  • LAINNYA
    • Berita Foto
    • Wawancara
No Result
View All Result
  • NEWS
    • POLITIK
    • Dunia
    • PARLEMENTARIA
    • HUKUM KRIMINAL
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • SULTENG
    • PALU
    • SIGI
    • PARIGI MOUTONG
    • POSO
    • TOLI TOLI
    • BUOL
    • TOJO UNA UNA
    • MOROWALI
    • MOROWALI UTARA
    • BANGGAI
    • BANGGAI LAUT
    • BANGGAI KEPULAUAN
  • REGIONAL
    • SULUT
    • SULBAR
    • SULSEL
    • SULTRA
  • LEISURE
    • KULINER
    • GAYA HIDUP
    • KESEHATAN
    • WISATA
  • Ekobis
    • PROPERTY
    • Bank
    • UKM
    • FINANCE
  • LIPSUS
  • LAINNYA
    • Berita Foto
    • Wawancara
No Result
View All Result
Portalsulawesi.ID
No Result
View All Result
Home Ekobis

Selama 2022, 28 SPBU “Nakal” Se-Sulawesi Disanksi Pertamina

REDAKSI by REDAKSI
31 Agustus 2022
in Ekobis, lipsus, nasional, News, regional
0
Selama 2022, 28 SPBU “Nakal” Se-Sulawesi Disanksi Pertamina

SPBU Gorda di Jalan Raya Serang-Jakarta Disegel Pertamina. [Bantennews]/Net

Bagikan Berita ini :

Makassar, Portalsulawesi.Id- PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi telah melakukan pemberian sanksi kepada 28 SPBU dari total 643 SPBU / APMS yang beroperasi di Sulawesi selama tahun 2022.

Sanksi tersebut dijatuhkan didasarkan adanya laporan masyarakat maupun investigasi mandiri Pertamina terhadap praktek penyalahgunaan distribusi BBM subsidi yang dilakukan oleh oknum operator/karyawan SPBU.

Senior Supervisor Communication & Relation Pertamina Patra Niaga Sulawesi Taufiq Kurniawan mengatakan, bahwa Pertamina melakukan penindakan berdasarkan perjanjian antara lembaga penyalur (SPBU) dengan Pertamina.

Sanksi tersebut diberikan kepada setiap bagian dari rantai distribusi BBM. Dari 28 sanksi tersebut, 50% berasal dari pengaduan masyarakat melalui kanal Call Center 135.

Ia mengakui masih terdapat keterbatasan Pertamina dalam menindak penyalahgunaan distribusi BBM, dikarenakan regulasi mengatur Pertamina hanya dapat memberikan sanksi sampai dengan operator SPBU.

Sedangkan faktor yang paling dominan adalah perilaku menyimpang konsumen dalam pengisian BBM yang menjadi ranah kepolisian dan Pemda.

Perilaku menyimpang konsumen tersebut diantaranya pengisian berulang, tangki modifikasi yang semua itu bermuara pada penimbunan BBM yang dilakukan oleh Konsumen, sedangkan regulasi masih mengatur siapapun dan kapanpun masih bisa mengisi BBM sehingga SPBU sah menyalurkan berdasar regulasi.

Lebih lanjut Taufiq menjelaskan oleh karena itu diperlukan peran aktif Pemda dan juga aparat karena dalam Perpres 191/2014 tentang Distribusi BBM sudah menjadi tugas kepolisian dan terdapat unsur pidana dalam penyalahgunaan distribusi BBM tersebut.

“Apalagi sekarang wacana BBM subsidi sedang digulirkan oleh Pemerintah melalui media nasional, harapannya momen-momen seperti ini kepolisian dan disperindag lebih ‘galak’ lagi dalam mengungkap praktek-praktek illegal tersebut. Karena kalau hanya Pertamina berikan sanksi kepada SPBU permasalahan ini tidak akan pernah selesai,” tuturnya.

Satu hal yang sedang diupayakan Pertamina adalah memindahkan pelayanan dari faktor human ke faktor sistem, melalui mekanisme subsidi tepat sasaran.

“Nantinya kalau masyarakat sudah banyak yang mendaftar melalui web subsiditepat.mypertamina.id, ketika diterapkan, praktek-praktek seperti saya sebutkan tadi akan berkurang dengan sendirinya. Karena setiap pengisian BBM terlacak dan ada kuota harian per kendaraan yang ditentukan oleh sistem berdasarkan peraturan BPH Migas,” imbuh Taufiq.

Ketika ditanya mengenai isu Pembatasan di SPBU, Taufiq serta merta menepis isu tersebut.

“ kita mengirimkan BBM ke SPBU sesuai realisasi mereka, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi sendiri sampai 31 Juli 2022 telah menyalurkan lebih dari 1,2 juta kilo liter Pertalite yang telah over 19% terhadap kuota year to date(ytd). Untuk Solar Subsidi penyaluran mencapai 523.776 kilo liter atau over 15% terhadap kuota ytd “ jelas Taufiq.

Stok BBM dihadapkan dengan konsumsi harian untuk kedua jenis BBM tersebut di Sulawesi masih sangat aman per hari ini stok Biosolar 31.000 kilo liter / rata-rata Konsumsi Harian 6.200 kilo liter sedangkan stok Pertalite 65.000  kilo liter / rata-rata Konsumsi Harian 7.200 kilo liter. Jumlah tersebut masih sangat aman apabila ada lonjakan konsumsi 5-9 kali lipat.

“Masyarakat tidak perlu terpengaruh isu dan kami harapkan tetap mengisi BBM seperti biasa. Apabila terdapat hal-hal yang meresahkab di SPBU silakan bisa diadukan melalui Call Center 135 dan harus berani melapor ke kepolisian,” pungkas Taufiq.***

Sumber : Siaran Pers Pertamina

Media Contact : Laode Syarifuddin Mursali

Area Manager Communication, Relation & CSR

Bagikan Berita ini :

Tags: PERTAMINAPT PATRASPBU DISEGELSPBU NAKAL

ARTIKEL TERKAIT

Pemerintah , NU dan Muhammadiah Sepakat 1 Ramadan 1444 Hijriah Jatuh Pada Kamis 23 Maret 2023
lipsus

Pemerintah , NU dan Muhammadiah Sepakat 1 Ramadan 1444 Hijriah Jatuh Pada Kamis 23 Maret 2023

22 Maret 2023
Identitas Mayat Wanita Terbakar di Sidondo Diungkap Polisi
hukum kriminal

Identitas Mayat Wanita Terbakar di Sidondo Diungkap Polisi

21 Maret 2023
Sambut Ramadan 1444 Hijriah, DPW PKB Sulteng Khitan 111 Anak Dikota Palu
News

Sambut Ramadan 1444 Hijriah, DPW PKB Sulteng Khitan 111 Anak Dikota Palu

19 Maret 2023
Panen Udang Parsial Perdana di Luwuk Timur
banggai

Panen Udang Parsial Perdana di Luwuk Timur

18 Maret 2023
Sambut Ramadhan, Kejari Banggai Gelar Pasar Murah Bareng Pemkab
banggai

Sambut Ramadhan, Kejari Banggai Gelar Pasar Murah Bareng Pemkab

17 Maret 2023
Musrembang Kabupaten Banggai Bahas Delapan Program Prioritas Tahun 2024
banggai

Musrembang Kabupaten Banggai Bahas Delapan Program Prioritas Tahun 2024

16 Maret 2023
Next Post
Asisten III Donggala DB Lubis Diperiksa Kejati Sulteng , Ini Kasusnya

Asisten III Donggala DB Lubis Diperiksa Kejati Sulteng , Ini Kasusnya

BERITA TERBARU

Insentif Imam Ditahan Kades, Warga Desa Tuntung Geruduk Kantor Desa

Insentif Imam Ditahan Kades, Warga Desa Tuntung Geruduk Kantor Desa

24 Maret 2023
Pemerintah , NU dan Muhammadiah Sepakat 1 Ramadan 1444 Hijriah Jatuh Pada Kamis 23 Maret 2023

Pemerintah , NU dan Muhammadiah Sepakat 1 Ramadan 1444 Hijriah Jatuh Pada Kamis 23 Maret 2023

22 Maret 2023
Identitas Mayat Wanita Terbakar di Sidondo Diungkap Polisi

Identitas Mayat Wanita Terbakar di Sidondo Diungkap Polisi

21 Maret 2023
Sambut Ramadan 1444 Hijriah, DPW PKB Sulteng Khitan 111 Anak Dikota Palu

Sambut Ramadan 1444 Hijriah, DPW PKB Sulteng Khitan 111 Anak Dikota Palu

19 Maret 2023
Panen Udang Parsial Perdana di Luwuk Timur

Panen Udang Parsial Perdana di Luwuk Timur

18 Maret 2023


BERITA POPULER

Mengendus Praktek “Kotor ” Pengelolaan Tersus dan TUKS di Teluk Palu

Mengendus Praktek “Kotor ” Pengelolaan Tersus dan TUKS di Teluk Palu

25 Februari 2023
Ridha Saleh , Tenaga Ahli Gubernur Sulteng Dalam Kisruh Lahan WIUP di Watusampu, Apa Perannya?

Ridha Saleh , Tenaga Ahli Gubernur Sulteng Dalam Kisruh Lahan WIUP di Watusampu, Apa Perannya?

3 Maret 2023
Yahdi Basma, Legislator DPO Kejari Palu Tertangkap di Batam

Yahdi Basma, Legislator DPO Kejari Palu Tertangkap di Batam

14 Maret 2023
Sayonara , Cudy-Vera Bersiap Tinggalkan Partai Nasdem

Sayonara , Cudy-Vera Bersiap Tinggalkan Partai Nasdem

8 Maret 2023
Diduga Korupsi, Korda BPNT Tolitoli Masuk Bui

Diduga Korupsi, Korda BPNT Tolitoli Masuk Bui

22 Februari 2023
Portalsulawesi.ID

PortalSulawesi.id dikelola oleh Profesional Muda yang terdiri dari para Pewarta dan Jurnalis kritis dalam melakukan kajian berita, hasil tulisan yang dimuat di Situs berita ini merupakan hasil Investigasi mendalam yang menghasilkan berita yang Aktual, Kritis, Berimbang, Tajam dan bertanggung Jawab.
  • Redaksi
  • BERIKLAN
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber

Copyright©2017 - 2023 PortalSulawesi.id - Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • POLITIK
    • Dunia
    • PARLEMENTARIA
    • HUKUM KRIMINAL
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • SULTENG
    • PALU
    • SIGI
    • PARIGI MOUTONG
    • POSO
    • TOLI TOLI
    • BUOL
    • TOJO UNA UNA
    • MOROWALI
    • MOROWALI UTARA
    • BANGGAI
    • BANGGAI LAUT
    • BANGGAI KEPULAUAN
  • REGIONAL
    • SULUT
    • SULBAR
    • SULSEL
    • SULTRA
  • LEISURE
    • KULINER
    • GAYA HIDUP
    • KESEHATAN
    • WISATA
  • Ekobis
    • PROPERTY
    • Bank
    • UKM
    • FINANCE
  • LIPSUS
  • LAINNYA
    • Berita Foto
    • Wawancara

Copyright©2017 - 2023 PortalSulawesi.id - Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist