Donggala,Portalsulawesi.Id– Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kapolres Donggala AKBP, Angga Dewanto Basari mengagas program Pojok Kamtibmas.
Program ini merupakan upaya Polres Donggala dalam melakukan penyerapan aspirasi dan edukasi seperti yang di lakukan pada. Jum’at di salah satu Cafe di kota Donggala, Jumat (09/05/2025).
Program mingguan ini juga merupakan sarana edukasi kepada masyarakat dalam rangka antisipasi mencegah kejahatan dan wadah komunikasi langsung dengan awak media dan masyarakat.
Dalam kegiatan yang menghadirkan sejumlah wartawan dan tokoh masyarakat Donggala itu, membahas sejumlah gangguan keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama sepekan.
Disini pihak polres menerima informasi ,saran ,kritik dari masyarakat maupun awak media terkait hal hal yang terjadi di tengah tengah masyarakat baik yang telah terjadi maupun yang akan terjadi kedepannya agar pihaknya dapat mengambil langkah langkan preemtif,preventif,refresif diwilayah hukum polres Donggala.
Berdasarkan catatan selama sepekan terakhir jajaran polres Donggala menerima sedikitnya 9 laporan yang tersebar di beberapa wilayah. Berikut rinciannya ada 6 laporan terkait tindak kejahatan pencurian yakni Polres Donggala 2, Polsek Banawa Selatan 1 , polsek Sindue 1, Polsek Sirenja 1, dan Polsek Sojol 1. Sementara kasus lainnya disusul lakalantas, narkoba dan penipuan masing-masing satu kasus.
“Jika dibandingkan dengan minggu ke-17 sebanyak 16 kejadian, berarti mengalami penurunan 7 kejadian atau 43,73 persen,” ujar Angga.
Dari 9 laporan itu merupakan tindak kejahatan yang terjadi pada periode 28 April sampai 4 Mei 2025.
“Kapolres mengatakan pojok kamtibmas bukan hanya sebagai sarana komunikasi dan penyerapan aspirasi namun kegiatan ini juga merupakan bagian dari sarana edukasi
Salah satu edukasi yang di gencarkan oleh polres Donggala adalah kewaspadaan dini atau antisipasi terhadap tidak kejahatan yang akan terjadi.
Untuk itu Kapolres Donggala menghimbau kepada masyarakat agar bisa bergandengan tangan bersama sama menjaga ganguan Kamtibmas di daerah masing masing pasalnya Tindakan kejahatan bisa terjadi kapan saja,bahkan terjadi karena adanya kesempatan jika hal seperti itu terjadi maka masyarakat melakukan 3 hal ini : Kenali, Cegah, Dan Laporkan.(KCL)”, ujarnya.
Kapolres menegaskan laporan masyarakat terhadap tindakan kejahatan akan langsung di ditindaklanjuti dan apa bila penanganan di tingkat Polsek dinilai lamban dirinya akan mengambil alih”, tegasnya.(***)
Pewarta:Basrudin












