Palu, portalsulawesi.id – Unit Dikyasa Sat Lantas Polres Palu, Sulawesi Tengah kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi tertib berlalu lintas di SMP N 9 Palu.
Kegiatan itu dilakukan salah satu upaya untuk menekan pelanggaran lalu lintas khususnya kecelakaan lalu lintas yakni dengan mengedepankan sosialisasi tata tertib berlalu lintas.
Dalam kesempatan tersebut Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Palu Ipda Anggun Trisna Ayu, menghimbau kepada para siswa untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.
“Dengan cara lengkapi surat-surat kendaraan maupun pengendara,” imbau Ipda Anggun (23/5/2017).
Seperti halnya harus memiliki SIM untuk dapat mengemudi kendaraan bermotor, STNK dan surat surat lainnya.
“Budayakan keselamatan berlalu lintas menjadi kebutuhan serta penggunaan helm berstandar SNI bagi pengendara kendaraan bermotor,” tambah Anggun.
Reporter: */Widjaja)