Truck dengan Dua tangki tampak sedang mengisi BBM jenis Solar Subsidi di salah satu SPBU di Sulawesi Tengah ( Foto: Heru)
Sigi,Portalsulawesi.Id – Maraknya aksi sedot BBM Jenis Solar subsidi di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar umum (!SPBU) dan AMPS dikabupaten Sigi mulai menuai sorotan warga, antrian kendaraan bertangki ganda hingga jatah solar yang cepat habis menjadi hal wajar yang setiap hari terjadi.
Penelusuran media menemukan sejumlah informasi terkait dugaan penimbunan BBM Solar Subsidi di beberapa titik tampung dikabupaten Sigi, bahkan ada dugaan lokasi penampungan BBM Ilegal yang letaknya tidak jauh dari salah satu kantor Polsek.diwilayah hukum Polres Sigi.
Antrian kendaraan dari yang roda 4 hingga roda 6 setiap harinya memenuhi badan jalan dijam yang telah ditentukan untuk pengisian BBM jenis solar, mulai dari yang tangki jumbo sampai tangki ganda terang terangan bolak balik mengisi solar subsidi.
Paling menyolok, SPBU di Desa Maku yakni SPBU 74.943.10 yang terletak tidak jauh dari Mako Polres Sigi tampak antrian kendaraan bertangki modifikasi asik bolak balik menyedot solar subsidi. Mereka santai saja antri dengan modal Barcode ” Aspal” untuk menguras habis stok solar yang semestinya dinikmati penerima subsidi.
Ada inisial UM dan AG kerap disebut pemilik kuasa atas suplay solar subsidi tersebut, mereka kabarnya menguasai jatah solar disekitar kabupaten konservasi ini. ” Selain di Sidondo,pakuli ,mereka juga kuasai jatah solar di APMS didesa Bulubete dan Desa Kaleke ” ungkap sumber Anonim media ini.
Masih informasi dr sumber media ini, dalam pengaturan pengambilan jatah solar subsidi ,peran UM sangatlah penting dalam mengatur kendaraan yang mengisi BBM untuk selanjutnya di distribusi ke Bos AG disekitar pasar Tanarawa desa Marawola untuk ditampung.
Pengawas SPBU SPBU 74.943.10 desa Maku ,Gusti saat dikonfirmasi membantah jika pihaknya melayani tidak sesuai ketentuan. Menurutnya, operatornya melayani sesuai arahan Pertamina yakni memakai barcode. “Siap pak kami layani sesuai barcode dan kapasitas yg di tentukan ” jawab Gusti saat dikonfirmasi media ini lewat aplikasi WhasApp, selasa (04/10/2025).
Antrian kendaraan yang didominasi tangki modifikasi tampak mengular disepanjang jalan di SPBU Desa Maku, diduga milik pengusaha minyak ,AG ( foto : Heru)
Gusti juga menampik jika operatornya melayani kendaraan modifikasi dalam pengisian solar subsidi. ” Tidak benar itu pak” ujarnya mengelak.
Faktanya, lebih dari 20 kendaraan modifikasi setiap hari antri mengisi solar subsidi. Bahkan ,jatah pertalite juga ikut dikemplang untuk diperjual belikan kembali.
Operator dapat kecipratan saweran kisaran Rp.20.000-50.000 per satu kendaraan setiap mengisi, sehingga lingkaran mafia BBM subsidi tersebut aman aman saja.
Bukan hanya operator dan pengawas SPBU, aparat hukum seperti Unit Tipiter baik di Polres dan Polda Sulteng diduga turut disebut sebagai penerima uang keamanan.
” Ada jatah bulanan dan jatah kendaraan setiap melintas untuk anggota, baik di polres maupun dipolda ” ujar Sumber yang meminta namanya dirahasiakan.
Sarman,warga desa Sidondo mengaku kerap mengalami diskriminasi saat mengisi solar untuk kebutuhan pertanian.
” Petani susah dapat solar untuk mesin Dompeng dan gilingan padi ,kami terpaksa beli kepada tengkulak” keluhnya, Sabtu (24/10/2025).
Kasat Reskrim Polres Sigi Iptu Siti Eliminawati,SH saat dikonfirmasi terkait dugaan setoran keamanan dari pengemplang BBM Subsidi diwilayah kerjanya membantah pihaknya menerima jatah setoran tersebut, ” siapa yang bilang? Nanti kami cek y pak ” kata Siti lewat Aplikasi WhastApp kepada media ini.
Dalam catatan media.ini, setidaknya ada satu SPBU dan 5 AMPS diwilayah kabupaten Sigi. SPBU dengan Kode 74.943.10 terletak dijalan Trans Palu -Kulawi tepatnya didesa Maku kecamatan Kecamatan Dolo, kemudian ada AMPS di desa Pakuli, Desa Bulubete, Desa Kaleke, Kecamatan Kulawi serta Kecamatan Palolo.
Pembiaran aksi tampung BBM Subsidi dikabupaten Sigi yang dilakukan oknum pengusaha nakal oleh penegak hukum menjadi salah satu indikasi pembenaran atas isu setoran uang koordinasi yang selama ini mengalir ke oknum tertentu, hal ini telah berlangsung lama tanpa pernah tersentuh hukum.
Masyarakat petani disigi berharap pihak berwenang turun tangan menangani mafia BBM yang menguasai jatah minyak subsidi tersebut, pasalnya petani terpaksa harus beli solar kepada tengkulak ataupun pengepul jika ingin mengolah sawahnya. Sementara para pengemplang BBM Bersubsidi meraup untung puluhan juta dengan menyulap Solar Subsidi menjadi Solar Industri bermodalkan Mobil angkut Industri dan faktur bodong.***