Palu,Portalsulawesi.Id- Insiden penembakan terhadap warga di kabupaten Banggai kini ditangani oleh Propam Polres Banggai, pelaku yang berpangkat Brigadir dari satuan Reserse Narkoba resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan marathon di Polres Banggai.
Hal ini disampaikan Kabidhuma Polda Sulteng, Kombes Polisi Didik Supranoto lewat pesan WhatsApp yang diteruskan kepada media, Sabtu (08/01/2022).
Didik menjelaskan bahwa Polda Sulteng akan bertindak tegas terhadap anggota yang tidak profesional dalam tugas terlebih dalam penggunaan senjata api.
Menurut Dididk, Kronologi terjadinya insiden tertembaknya warga tersebut bertempat di lokasi parkir cafe 168 house di Luwuk Kab. Banggai pada Kamis,(06 /01/2022) Pukul 03.30 wita di duga dilakukan oknum anggota Satresnarkoba Polres Banggai.
“Paska kejadian penembakan, Hari itu juga Kapolres Banggai sudah memerintahkan Kasipropam untuk proses Brigadir Pol. MTA, dan selesai langsung di tahan, senpi ditarik dan di amankan oleh Kasipropam Polres Banggai,” terang Didik.
Dalam keterangannya, kabidhumas Polda Sulteng tersebut menjelaskan ada 4 saksi yang dimintai keterangan oleh Provost Polres Banggai ,termasuk warga yang menjadi korban salah tembak tersebut.
“Ada 4 saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan oleh Provost Polres Banggai termasuk korban, kondisi korban cukup baik dan stabil, oleh pihak Rumah Sakit korban saudara Rezi Darise sudah diperbolehkan pulang,” tambahnya
Mantan Wadirrreskrimum juga mengatakan, Brigadir Pol. MTA pada dini hari itu bermaksud melerai adanya keributan di lokasi parkir Cafe 168 house, tetapi yang terjadi dia dipukul oleh orang-orang yang dilerai, sehingga secara reflek pelaku cabut senjata dan berikan tembakan peringatan,
Sayangnya, tembakan peringatan tersebut “Nyasar” ke salah seorang warga dan menyebabkan korban mengalami luka tembak.
Sebagai bentuk tanggung jawab Polda Sulteng memohon maaf atas prilaku anggota yang kurang Profesional dan Oknum akan ditindak sesuai norma hukum yang berlaku, pungkasnya.***
Sumber : Bidhumas Polda Sulteng