Banggai,Portalsulawesi.Id- Kepolisian Resor Banggai mengamankan tujuh remaja yang diduga kuat terlibat tawuran pada Minggu (05/03/2023) sekitar pukul 03.15 Wita di kelurahan Karaton Kecamatan Luwuk Kabupaten Banggai.
Polres Banggai melalui Tim Resmobnya mengamankan ketujuh terduga pelaku tersebut dikarenakan dalam tawuran antar warga tersebut membawa senjata tajam yang berakibat jatuh korban luka.
Kepada Wartawan, Kapolres Banggai melalui Kasat Reskrim Polres Banggai membenarkan kejadian tawuran tersebut.
“Akibat peristiwa tersebut telah mengakibatkan korban inisial MF mengalami luka pada hidung,” ujar Kasat Reskrim Polres Banggai IPTU Tio Tondy, STK, SIK, MH, MSi.
Menurut Kasar Reskrim, para pelaku tawuran tersebut melakukan penyerangan kepada sekelompok pemuda yang tengah bersantai di kompleks warga di Kelurahan Karaton.
“Dari ketujuh remaja yang diamankan telah melakukan penyerangan kepada sekelompok pemuda yang sedang nongkrong di kompleks Karaton,” tambahnya.
Mereka yang diamankan kata Kasat Reskrim diamankan dari lokasi berbeda. “ ketujuh pelaku berhasil diamankan dengan lokasi yang berbeda-beda, pada Minggu (05/03/2023) sekitar jam 11.30 Wita” jelasnya.
Dari informasi yang dihimpun Polisi diketahui para pelaku kekerasan saat tawuran membekali diri dengan sejumlah senjata tajam dan alat lainnya seperti batu, kayu, bambu dan linggis .
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, ketujuh remaja tersebut diamankan di Mapolres Banggai untuk penelidikan lebih lanjut.
“Kini, ketujuh diduga pelaku telah diamankan di Polres Banggai guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.***
Pewarta : Emay