Palu,Portalsulawesi.Id- Pekan depan, Senin 23 Januari 2023 , Direktorat Lalulintas Polda Sulteng kembali akan turun kejalan untuk melakukan penertiban pengguna kendaraan bermotor yang melanggar, upaya penindakan terhadap para pelanggar tersebut dilakukan secara manual atau biasa disebut Tilang Manual.
Meski kembali melakukan Tilang Manual, penggunaan tehnologi berupa tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Palu tetap diprioritaskan.
Hal ini disampaikan oleh Dirlantas Polda Sulteng , Kombes Pol Kingkin Winisuda, S.H.,S.I.K. melalui siaran pers yang diterima redaksi, menurutnya penindakan manual yang kembali diberlakukan dengan tetap menjadikan penindakan ETLE sebagai prioritas.
“Ya mulai hari Senin 23 Januari 2023 mulai diberlakukan kembali tilang manual di jajaran Sulawesi Tengah,” ungkap Kingkin , Rabu (18/01/2023).
Kingkin menjelaskan, yang menjadi target penindakan tilang manual adalah pengendara R2 yang tidak menggunakan helm, tidak menggunakan safety belt/sabuk keselamatan bagi pengendara R4/R6, kendaraan over load dan over dimension (ODOL), kendaraan tidak sesuai persyaratan teknis, knalpot brong, melanggar marka atau rambu lalu lintas.
Polisi juga akan melakukan penindakan terhadap kendaraan yang tidak menggunakan TNKB (tanda nomor kendaraan bermotor) yang dikeluarkan oleh Polri, pengendara bawah umur, sepeda motor bonceng lebih dari satu, melawan arus lalu lintas, Ranmor bak terbuka muat manusia, balapan liar serta melebihi kecepatan, jelasnya.
Orang nomor satu dijajaran Ditlantas Polda Sulteng ini menjelaskan bahwa dari hasil Asistensi dan Evaluasi Kamseltibcar tahun 2022 yang dilaksanakan pada Selasa (11/01/2023), angka laka lantas mengalami kenaikan 17% sebanyak 170 kasus dengan jumlah 1.144 kasus dibandingkan tahun 2021 sejumlah 974 kasus.
Terkait penggunaan Tilang Elektronik , animo masyarakat positif walau diakui pula masih banyak masyarakat yang tidak patuh. Bahkan lebih mencari celah menghindari tertangkap kamera ETLE.
Olehnya, Kingkin mengimbau dan mengajak kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam berlalu lintas di jalan, saling menghormati antar sesama pengguna jalan sehingga kejadian laka lantas dapat dieliminir dan dicegah.***
Pewarta : Adityawarman
Editor :Heru
