Sigi, Portalsulawesi. com – Secara mandiri, salah seorang peternak kura-kura yang ada di Kabupaten Sigi, telah melakukan pembudidayaan kura-kura. Karena melihat potensi dari bisnis penjualan kura-kura ini sangat menguntungkan. Sehingga dengan keterbatasan dana, Halim Lowua, seorang peternak kura-kura yang tinggal di desa Mpanau-Biromaru, Kabupaten Sigi merasa tertarik untuk terus mengembangkan bisnis ini.
“Saya membuat penangkaran kura-kura ini dengan dana yang secukupnyalah. Karena saya melihat ppeluangnya sangat baik,” kata Halim yang mengaku sudah beberapa kali mengekspor kura-kura dari hasil penangkarannya ke China dan Hongkong.
Selain pasarannya ke Jakarta, pihaknya juga melayani pemesanan dari beberapa negara tetangga. Dan kura-kura ini tidak pernah akan sepi pembelinya karena banyak yang butuh. Selain untuk dilindungi, kura-kura ini juga dijadikan sebagai ramuan obat-obatan tradisional.
“sementara kami menunggu izin dari BKSDA terkait tindaklanjut dari usaha pengembangan budi daya kura-kura jenis rawa bening, “ ujar Halim yang sangat mengapresiasi karena usaha yang dirintisnya secara mandiri, pada akhirnya dilirik oleh tim dari komisi IV DPR RI yang membidangi pertanian, kehutanan, kelautan dan perikanan .
Selaku Ketua rombongan/tim, Drs. H Roem Kono mengatakan sangat mendukung usaha pengembangan budi daya kura-kura ini, yang menurutnya cukup langka.
“bisnis ini cukup berpotensi dalam hal pemberdayaan masyarakat. Karena secara tidak langsung dalam pengembangan bisnis ini, akan membutuhkan cukup besar tenaga kerja bila usaha ini benar-benar mendapat dukungan dan perhatian dari Pemda setempat terutama dalam hal pendampingan agar bisnis ini bisa menjadi lebih besar, “ kata Roem Kono.
Berharap kesepian agar bisnis pengembangan budi daya kura-kura ini bisa lebih variatip lagi mengingat ada beragam jenis kura-kura yang berpotensi untuk dibudi dayakan diantaranya ada kura kura daun Sulawesi, kura kura ambon dan Labi-labi.***
REDAKTUR :NILAWATI

