Sigi portalsulawesi.id – Polres Sigi, Sulawesi Tengah melimpahkan sebanyak delapan tersangka kasus kriminalitas ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Donggala. 8 Tersangka tersebut terlibat kasus berbeda-beda.
Kasat Reskrim Polres Sigi Iptu Sigit Hardianto, membenarkan pelimpahan delapan tersangka itu. Pelimpahkan juga disertakan barang bukti.
“Benar, Kami telah melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) ke Kejaksaan Negeri Donggala,” kata Kasat Reskrim (28/8/2017).
4 tersangka kasus puncurian di Kantor BKD Sigi, pelaku inisial MS (24 th), MA (19), RY (30) dan MR (26).
2 Tersangka Pencurian di Desa Kalukubula Kecamatan Biromaru tersangka inisial OV (29) dan GL (20).
1 kasus Pencurian hewan Ternak di desa Kotaridau Kecamatan Dolo tersangka inisial AR (43).
Lanjut, 1 kasus kepemilikan senjata tajam yaitu IR (26). “Diserahkan secara bersama ke Kejaksaan Negeri Donggala,” tutup Kasat Reskrim Polres Sigi itu.
source; Humas Polres Sigi

