Palu, Portalsulawesi .com – Bangunan sarang burung walet yang diketahui milik Kapolres Tolitoli M. Iqbal di Bangkir, diduga dibangun oleh pengusaha.
Wakapolres Tolitoli Kompol M. Nur Asjik dihubungi via telepon mengatakan kontraktor atau pengusaha hanya membantu.
“Enggak, jadi gini pak Kapolres punya tanah mau bangun sarang walet, siapa yang mau bantu ya bantu bangun,” kata Wakapolres Kompol Asjik kepada portalsulawesi.id Selasa (4/3/2018).
Selain itu diduga bangunan sarang burung walet milik Kapolres Tolitoli M. Iqbal tersebut juga tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
“Dari sekian banyak bangunan masa cuma punya pak Kapolres yang disebutkan. Lagian belum ada Perda yang mengatur soal bangunan sarang burung walet di Tolitoli,” tambah Wakapolres.
Tetapi berdasarkan UU yang ada setiap bangunan apapun harus memiliki izin mendirikan bangunan. Kasus ini masih menjadi perbincangan hangat di Tolitoli dan sekitarnya.
Belum ada keterangan dari Kapolres M. Iqbal langsung soal masalah itu.
Reporter: Widjaja

