Palu, portalsulawesi.id- Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Sigi Tahun 2017 Secara Resmi diserahkan Ke Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Propinsi Sulawesi Tengah di Kantor BPK RI Perwakilan Sulteng ,Kamis (29/3/2018).
Penyerahan LKPD Kabupaten Sigi dilakukan langsung Bupati Sigi Mohamad Irawan didampingi Sekretaris Daerah Muh. Basir ,Penyerahan Laporan Dokumen Pengelolaan Keuangan Daerah Tersebut di awali dengan Penanda Tanganan Berita Acara Penyerahan.
Dihari Yang Sama, Penyerahan LKPD juga dilakukan oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Bupati Banggai Laut, Bupati Morowali Utara, Bupati Morowali, Bupati Buol, Bupati Parigi Moutong, Wakil Bupati Tojo Una-una dan Wakil Walikota Palu.
Dalam sambutan Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola mengatakan, Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah mengucapkan banyak terima kasih kepada Perwakilan BPK-RI Provinsi Sulawesi Tengah secara khusus telah bersedia menerima untuk menyerahkan LKPD tahun anggaran 2017 dan selanjutnya untuk melakukan pemeriksaan atas LKPD sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Selanjutnya Gubernur memerintahkan Kepada Kepala OPD di lingkup Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Tengah untuk mempersiapkan semua data-data yang diperlukan guna kelancaran jalannya pemeriksaan atas LKPD tahun anggaran 2017, sekaligus membentuk tim pendamping Untuk membantu tim pemeriksa BPK-RI dalam hal mengumpulkan data atau informasi yang diperlukan.
Dengan harapan laporan hasil pemeriksaan atas LKPD ini lebih baik dari hasil pemeriksaan tahun sebelumnya, mengingat telah banyak perubahan perbaikan yang dilakukan dalam pengelolaan keuagan dan Aset Daerah secara Akuntabel.
Penyerahan turut Dihadiri kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah se Sulawesi Tengah dan Inspektur Inspektorat se Sulawesi Tengah.***
Sumber dan Foto : HUMAS DAN PROTOKOL KABUPATEN SIGI

