Tolitoli, Portalsulawesi.Id- Dengan dalih tidak ada anggaran, sejumlah sekolah di wilayah kerja Dinas pendidikan Kecamatan Galang terpaksa menyetor sejumlah uang untuk biaya pembayaran lapor Bulanan.
Untuk setiap sekolah, para kepala sekolah dibebani uang lapor bulanan sebesar Rp.20.000 , keputusan pemungutan biaya lapor tersebut kabarnya menjadi kebijakan Koordinator Wilayah (Korwil) Dinas Pendidikan dan Pengajaran kecamatan Galang, Nurhayati, S.pd.
Terkait hal tersebut, Nurhayati S,pd mengakui bahwa pihaknya melakukan pungutan tersebut berdasarkan hasil kesepakatan antara dirinya selaku Korwil dengan dua orang pengawas.
“ membenarkan kalau pungutan itu benar adanya , dan masalah pungutan itu atas keputusan kami bertiga diantaranya saya selaku korwil dan dua orang pengawas,” Jelas Nurhayati selaku korwil kecamatan galang, saat ditemui diruang kerjanya , Senin ,( 21/03/2022).
Alasanya, di kantor Korwil Dikbud kecamatan Galang tidak ada dana yang dikhususkan untuk kegiatan lapor Bulanan tersebut.
“ Dari pungutan yang kita bebankan kepada setiap sekolah itu untuk pembiayaan di kantor korwil, karna kami di korwil tidak ada anggaran, sehingga saya selaku korwil mengusulkan dalam kelompok kerja kepala sekolah ( K3S ) agar supaya setiap sekolah dalam penyetoran lapor bulanan ke korwil diharuskan membayar sebesar Rp 20.000 / Sekolah / Bulan , ” akunya.
Ditempat terpisah kepala Tata Usaha kordinator wilayah ( Korwil ) Galang , Mardiana , saat di konfrmasi melalui Telpon selulernya membenarkan kalau pembayaran itu ada dan setiap sekolah di bebankan sebesar Rp20.000,- / Bulan.
“benar ada pungutan Rp.20.000/ bulan untuk setiap sekolah untuk biaya lapor Bulanan “ ungkapnya melalui sambungan telepon.
Selaku bawahan, dirinya sempat kaget akan keputusan untuk membayar dalam kegiatan bulanan para kepala sekolah tersebut.
“ saya sempat kaget juga kenapa harus ada pembayaran seperti ini, tapi karna saya selaku bawahan melaksanakan perintah saja karna tidak mungkin saya mau tolak,” katanya.***
Pewarta : M.Yusuf

