Morut,portalsulawesi.id- Ratusan Warga Desa Tiu mendatangi dua perusahaan Tambang yakni PT .SSP dan PT.MPR,tujuannya adalah menagih janji yang disampaikan pihak perusahaaan terkait dampak pencemaran di danau Tiu Kecamatan Petasia Barat,selasa (12 November 2019).
Pencemaran danau tiu kecamatan petasia barat, kabupaten morowali utara terus berbuntut panjang, polemik antara warga lingkar tambang dengan pihak perusahaan. Hari ini sejumlah warga mendesak bertemu dengan perwakilan perusahaan, didampingi anggota DPRD Morowali Utara Yaristan Palesa, SH warga berharap bisa melakukan dialog menagih janji perusahaan .
Sayangnya Pihak perusahaan yang coba dihubungi lewat beberapa nomor kontak person tidak memberi respon ,hal ini memicu kekecewaan warga yang turun melakukan Blokade Jalan tersebut.
Warga berharap adanya solusi atas dugaan kasus pencemaran yang terjadi akibat aktivitas kegiatan pertambangan disekitar desa mereka.
Anggota DPRD Yaristan Palesa yang ikut mendampingi kegiatan memberikan keterangan bahwa upaya ini untuk mencari solusi yang terbaik dan sesuai dengan janji perusahaan kepada masyarakat lingkar tambang.
” Harusnya hal ini direspon oleh pihak perusahaan,pertemuan ini ditindak lanjuti dengan bertemu dan koordinasi pejabat pemerintah Daerah melalui asisten 1 dengan menyampaikan kembali apa yang menjadi tuntutan masyarakat ke perusahaan” ungkap Yaristan.
Dengan tidak hadirnya perusahaan temui masyarakat, kekecewaan tampak diraut wajah warga desa Tiu,untuk pelampiasan kekecewaan itu warga melakukan pemalangan dilokasi tambang sampai ada solusi dari janji perusahaan tersebut.***
Penulis: Hendly /CR 2 Mrwl

