Kolonedale, Morut. Portalsulawesi.Id-Ketua Tim Pemenangan pasangan Delis – Djira (DIA) M.Masnan melaporkan ke bawaslu morut terkait pencemaran nama baik yang dilakukan Calon wakil bupati nomor urut 2, Sabtu, (24/10/10) Sore
Demikian disampaikan Ketua Tim LO pemenangan pasangan DIA M.Masnan saat jumpa pers di kantor Bawaslu Morut.
Dikatakan masnan berkas yang kami laporkan tadi diterima langsung oleh staf bawaslu devisi Hukum Penanganan Pelanggaran (HPP) Muhamad Taufan
Kedatangan kami ke Bawaslu ini berkaitan dengan orasi politik calon wakil bupati morut dari pasangan (HANDAL) Abudin Halilu pada kampanye terbatas yang dilaksanakan hari Rabu, (21/10) di desa Baturube Kec. Bungku Utara.
Dalam etika penyampaian visi misi oleh setiap pasangan calon sudah diatur dalam undang undang pemilu.
Pasangan calon bupati dan wakil bupati hanya menyampaikan visi misinya ketika terpilih menjadi bupati dan wakil bupati morut kedepan
Kami (tim DIA) melaporkan ke bawaslu pasangan HANDAL yakni calon wakil bupati Abudin Halilu karena dalam orasi politiknya di kecamatan bungku utara Abudin selalu menyampaikan pembohon dengan kata kata menghujat kepada pasangan calon nomor urut satu(1) Delis-Djira
Seharusnya dalam kegiatan kampanye terbatas itu,setiap pasangan memaparkan Visi Misi agar masyarakat paham betul calon bupati yang akan dipilihnya pada pemilukada tanggal 9 Desember mendatang
Masnan berharap agar laporan yang kami masukkan ada tindak lanjut dari Bawaslu Morut dan masyarakat Morowali Utara dapat memilih bupati dan wakil bupati yang bermartabat.***
Penulis : Rudini