Palu,portalsulawesi.id- Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Nurmawati D.Bantilan SE.MH curhat kepada Peserta Dialog Publik Sosialisasi DPD RI yang Mengangkat Tema Mewujudkan Kinerja Konstitusi DPR RI di Gedung PWI Sulteng,Senin (9/2).
Menurut Nurmati Bantilan,Keberadaan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia di Gedung DPR/MPR RI terkesan Hanya dijadikan Alat Pelengkap Konstitusi ,hal ini didasari beberapa Keterbatasan Kewenangan Anggota DPD dalam Mengesekusi sebuah Keputusan yang menjadi Akhir dari sebuah Usulan yang teraspirasikan dari Daerah Daerah Pemilihan Anggota DPD tersebut.
“Anggota DPD RI merupakan Wakil Rakyat yang di Pilih langsung dan mewakili Daerah Pemilihannya,Kami tahun 2017 Lalu 81 rancangan Undang Undang,253 Pandangan dan Pendapat ,94 Pertimbangan kepada DPR dan 198 Pengawasan ,akan tetapi karena Produk DPD tidak Bisa di Eksekusi Langsung oleh Anggota DPD Maka terkesan Habis di Usulan ” Papar Nurmawati Bantilan kepada Peserta Dialog.
Pakar Hukum Tatanegara Nasrullah Mohammad Dong yang Juga menjadi Pembicara di Dialog Publik tersebut mengatakan Bahwa Huruhara Kewenangan Politik antara Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah berawal dari History Politik dari Zaman Ke zaman di Indonesia, Penyimpangan Kewenangan dan Sistem Rengkrutmen Wakil Rakyat memperunyam Keadaan Politik Indonesia.
“Seharusnya Kewenangan DPD RI Harus sama dengan Anggota DPR RI ,Keterwakilan DPD Harus mampu melakukan Eksen atau Kewajiban Konstitusional secara Maksimal ” Ujar Pakar Hukum Tata Negara tersebut.
Sementara itu,DR Mohammad Alamsyah Nur.MA yang Juga menjadi Pembicara sebagai Pengamat Politik mengatakan Keberadaan DPD di Gedung Parlemen menyimpulkan bahwa DPD Harus memiliki Agenda Bagaimana bisa me capai tingkat ma’rifat dan Fungsinya,Sehingga Keberadaannya akan Di Perhitungan di Parlemen.
” Keberadaan DPD diParlemen masih sangat di Butuhkan,DPD adalah Perwakilan Langsung Masyarakat Daerah di Parlemen” Ujarnya.
Wartawan Senior,Nuh Alatas yang juga Turut Hadir dalam Dialog Publik Tersebut mengatakan Gonjang Ganjing DPD di Parlemen tidak Lepas dari Persoalan Lahan Anggota DPR serta Pundi Pundi Partai, Harmonisasi dan Koordinasi semua Pihak Sangatlah Penting.
” Persoalan Fungsi dan Tupoksi DPD di Parlemen seakan Jadi Pelengkap itu sepertinya erat hubungannya dengan Masalah Lahan Dari pihak lain yang tidak Ingin di ganggu” Ujar Mantan Pewarta Media Nasional tersebut.
Dialog Ini Juga dihadiri Sejumlah Wartawan dari Berbagai Media Cetak,elektronik dan Online di Sulawesi Tengah, sejumlah Pertanyaan Dilontarkan dalam Acara tersebut.
Nurmawati D.Bantilan Yang Mewakili DPD RI Tampak antusias menjelaskan berbagai Program Kerja serta Capaian Kinerja DPD RI yang Telah terealisasi,Bahkan Legislator asal Tolitoli tersebut Juga menyoroti Konflik Internal antara Bupati dan Wakil Bupati di sulteng yang Akhir akhir ini menjadi Viral di Jagad Maya.
” saya selaku Wakil masyarakat Sulteng di DPD RI selalu berupaya Mendorong berbagai Hal sesuai Tufoksi kami di Dewan,baik itu yang bersifat Bajeting, Pengawasan dan Kontrol,hanya harus Kami Akui kewenangan Kami Hanya sebatas Mengusulkan ke DPR bukan memutuskan Persoalan ” Ujar Nurmawati D.Bantilan.
Untuk itulah,Wanita yang Akrab di sapa NDB tersebut Meminta Segenap Masyarakat Khususnya Masyarakat Sulteng Untuk Memahami Keberadaan Anggota Legislator di DPD masih memiliki Keterbatasan dalam bersikap dan Mengambil Keputusan dalam mewujudkan Aspirasi Masyarakat Wilayahnya.
” Saya Selaku Wakil Rakyat yang dipercayakan duduk di DPD RI selalu berupaya untuk Berbuat yang Terbaik Bagi Bangsa dan Negara terutama Masyarakat Sulawesi Tengah,Jika ada Aspirasi Belum Terserap dan Belum ada Realisasi saya mengharapkan Kesabarannya,Semoga Bisa terakomodir ” Ujar Legislator yang telah Tiga Periode mewakili Sulteng di Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia ini.***
Reporter : H e r u

