PALU, Portalsulawsei – Pedagang Pasar Bambaru, bersama kontraktor proyek revitalisasi Pasar Bambaru dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Palu dan menyepakati pelaksanaan proyek terus berjalan.
Persetujuan itu lahir, setelah tiga pihak itu dihadirkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kota Palu, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau hearing yang dilaksanakan, di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Palu. Jum’at (16/10).
RDP itu dilaksanakan, dalam rangka menindaklanjuti keluhan pedagang yang merasa ekonomi mereka terbanggu akibat pelaksanaan revitalisasi. Proyek dinilai penutup akses lokasi ruko pedagang.
Ketua Himpunan Pedagang Pasar Bambaru, Sunardi menjelaskan, ada beberapa kesepakatan telah disetujui dalam rapat yang digelar pada Maret 2020 lalu, antara Pemerintah Kota Palu, kontraktor dan pedagang yang tidak dijalankan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas PU Kota Palu, Iskandar menjelaskan, sebenarnya dalam proses pekerjaan proyek tersebut. Pedagang harus direlokasi terlebih dahulu, namun atas permintaan para pedagang untuk tetap berjualan di lokasi tersebut, maka pihaknya tetap mengizinkan pedagang untuk tetap berjualan di Pasar Bambaru.
“Inikan permintaan dari pedagang yang menolak untuk direlokasi sementara. Bahkan saat itu pedagang meminta tetap berdagang di Pasar Bambaru dan bahkan menjamin tidak akan menganggu aktivitas pekerjaan proyek,” jelasnya.
Iskandar juga meminta para pedagang untuk bersabar hingga pengerjaan renovasi pasar tersebut selesai pada Desember 2020 mendatang.
“Dikonsep seperti mall, pasar ini nanti akan jadi daya tarik sehingga pengunjungnya semakin banyak. Makanya kita minta pedagang untuk bersabar sedikit hingga Desember,” tekannya.
Setelah mendengar penjelasan Kadis PU itu, para pedagang akhirnya sepakat untuk bersama-sama mendukung jalannya proyek, agar bisa berjalan dengan baik dan selesai sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. (MH)