Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
  • Palu
  • Sigi
  • Donggala
  • Poso
  • Banggai
  • Parigi Moutong
  • Banggai Kepulauan
  • Tojo Una Una
  • Buol
  • Morowali
  • Morowali Utara
  • Banggai Laut
  • Toli Toli
  • Login
Portalsulawesi.ID
  • NEWS
    • POLITIK
    • Dunia
    • PARLEMENTARIA
    • HUKUM KRIMINAL
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • SULTENG
    • PALU
    • SIGI
    • PARIGI MOUTONG
    • POSO
    • TOLI TOLI
    • BUOL
    • TOJO UNA UNA
    • MOROWALI
    • MOROWALI UTARA
    • BANGGAI
    • BANGGAI LAUT
    • BANGGAI KEPULAUAN
  • REGIONAL
    • SULUT
    • SULBAR
    • SULSEL
    • SULTRA
  • LEISURE
    • KULINER
    • GAYA HIDUP
    • KESEHATAN
    • WISATA
  • Ekobis
    • PROPERTY
    • Bank
    • UKM
    • FINANCE
  • LIPSUS
  • LAINNYA
    • Berita Foto
    • Wawancara
No Result
View All Result
  • NEWS
    • POLITIK
    • Dunia
    • PARLEMENTARIA
    • HUKUM KRIMINAL
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • SULTENG
    • PALU
    • SIGI
    • PARIGI MOUTONG
    • POSO
    • TOLI TOLI
    • BUOL
    • TOJO UNA UNA
    • MOROWALI
    • MOROWALI UTARA
    • BANGGAI
    • BANGGAI LAUT
    • BANGGAI KEPULAUAN
  • REGIONAL
    • SULUT
    • SULBAR
    • SULSEL
    • SULTRA
  • LEISURE
    • KULINER
    • GAYA HIDUP
    • KESEHATAN
    • WISATA
  • Ekobis
    • PROPERTY
    • Bank
    • UKM
    • FINANCE
  • LIPSUS
  • LAINNYA
    • Berita Foto
    • Wawancara
No Result
View All Result
Portalsulawesi.ID
No Result
View All Result

Dugaan Perselingkuhan yang Ditangani Polsek Kemaraya, Bakal Diadukan Ke Propam dan Berlanjut Ke Polda Sultra

REDAKSI by REDAKSI
18 April 2019
in hukum kriminal, regional, sultra
0
Dugaan Perselingkuhan yang Ditangani Polsek Kemaraya, Bakal Diadukan Ke Propam dan Berlanjut Ke Polda Sultra

Ilustrasi

Sultra-Muna, portalsulawesi.id- Penangan dugaan tindak pidana Polsek Kemaraya Kota Kendari dianggap tidak profesional oleh warga Kabupaten Muna Atma Wulansari (32) setelah melaporkan suaminya La Ode Barmudin Al asri diduga berselingkuh dengan seorang bidan bernama Alfini Ambo.

Atma mengatakan Saya kecewa sekali atas penanganan yang dilakukan oleh Polsek Kemaraya, sangat kecewa, karena mereka dibebaskan begitu saja, kedua pelaku yang diduga berselingkuh.

Dia menambahkan Penangan pihak Polsek Kemaraya, semua barang bukti, hp, foto, video dan BAP sudah diberikan untuk disimpan di kantor Polisi,

Pada saat itu, sebelum pulang dari Polsek Kemaraya, saya mengingatkan kepada pihak Kepolisian untuk serius menangani kasus yang saya hadapi, sebab saya tahu karakter suami saya, suka bermain angin, jangan sampai masuk angin dan barang bukti yang disimpan tidak aman, tapi pihak Kepolisian meyakinkan saya bahwa semua yang disimpan sebagai barang bukti itu aman.

Namun setelah saya datang kembali di Polsek, semua foto yang saya saksikan menggunakan Hp tersebut, hilang semua.

“Saya juga minta visum kepada mereka berdua, supaya meyakinkan, apakah melakukan perzinahan atau tidak, akan tetapi pihak Polsek tidak melakukan dengan alasan haid,” ungkap Atma dengan nada kesal.

Kenapa tidak divisum? pada hal, Polisi yang paling tahu untuk mencari barang bukti, akan tetapi Polisi tidak melakukan itu, Mo haid atau tidak seharusnya divisum, tapi tidak divisum sama sekali, tanyanya.

Seakan ada tindakan yang tidak benar, tidak ada pasal perzinahan, yang ada hanya pasal perselingkuhan, disisi lain tidak ada melakukan visum melalui berita acara hasil visum, bebernya.

“Juga saya tidak diberikan Laporan Polisi, kami juga diintimidasi oleh Kapolsek Kemaraya dengan memukul meja, dan menyuruh video dihapus, pada hal kasus ini belum selesai diproses. Kekecewaan dalam proses penanganan di Polsek Kemaraya, maka saya akan adukan ke Propam Polda Sultra dan Melaporkan kasus dugaan perselingkuhannya ke Polda Sultra,” terangnya.

Saya tidak pernah melakukan pencabutan laporan, saya hanya menanda tangani berita acara pemeriksaan saksi korban. Saya berharap Polda Sultra bisa memberikan rasa keadilan terhadap saya, bahkan suami saya telah mengakui ke saya tentang perselingkuhannya, harapnya.

Laporan : La Ode Alim

Tags: HotelIstriKendariMunapolisiSelingkuhSuamiSultra
Next Post

Warning: Undefined array key "jnews-75x75" in /home/portalsu/public_html/wp-content/themes/jnews/class/Image/Image.php on line 114

Warning: Trying to access array offset on value of type null in /home/portalsu/public_html/wp-content/themes/jnews/class/Image/ImageLazyLoad.php on line 105
Kontingen Porprov Kota Palu Resmi di lepas Walikota

Kontingen Porprov Kota Palu Resmi di lepas Walikota

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PortalSulawesi.id dikelola oleh Profesional Muda yang terdiri dari para Pewarta dan Jurnalis kritis dalam melakukan kajian berita, hasil tulisan yang dimuat di Situs berita ini merupakan hasil Investigasi mendalam yang menghasilkan berita yang Aktual, Kritis, Berimbang, Tajam dan bertanggung Jawab.
  • Redaksi
  • BERIKLAN
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber

Copyright©2017 - 2023 PortalSulawesi.id - Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • NEWS
    • POLITIK
    • Dunia
    • PARLEMENTARIA
    • HUKUM KRIMINAL
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • SULTENG
    • PALU
    • SIGI
    • PARIGI MOUTONG
    • POSO
    • TOLI TOLI
    • BUOL
    • TOJO UNA UNA
    • MOROWALI
    • MOROWALI UTARA
    • BANGGAI
    • BANGGAI LAUT
    • BANGGAI KEPULAUAN
  • REGIONAL
    • SULUT
    • SULBAR
    • SULSEL
    • SULTRA
  • LEISURE
    • KULINER
    • GAYA HIDUP
    • KESEHATAN
    • WISATA
  • Ekobis
    • PROPERTY
    • Bank
    • UKM
    • FINANCE
  • LIPSUS
  • LAINNYA
    • Berita Foto
    • Wawancara

Copyright©2017 - 2023 PortalSulawesi.id - Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani.