Palu, portalsulawesi.id – Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) menolak Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hal itu dibuktikan dengan tidak adanya kehadiran Anggota DPR-RI dalam rapat perdana pembentukan Pansus Angket KPK 7 Juni 2017.
“Rapat (Pembentukan pansus Angket KPK) 7 Juni 2017 Gerindra gak hadir. Gak setuju (Angket KPK). Agar tidak memahkan hukum,” kata Anggota DPR-RI Novita Wijayanti Fraksi Gerindra saat berbincang bersama media ini Kamis (8/6/2017).
Anggota DPR-RI Dapil Jateng VIII itu mengatakan, Gerindra di DPR-RI secara keseluruhan sepakat tidak akan mengambil porsi pimpinan pansus. “Itu sudah komitmen partai kami agar tidak terjadi pelemahan hukum,” tegas Novita lagi.
Saat ini sejumlah Fraksi partai-partai di DPR-RI menggelar rapat memutuskan untuk Angket KPK. “Jadi silahkan berjalan dan kami tidak akan ikut rapat tersebut,” tutur Novita.
Novita mengatakan, langka Gerindra agar KPK tidak dilemahkan maka pihaknya masih perlu membicarakan hal itu ditafar internal. Namun dia mengatakan tidak menutup kemungkinan Gerindra juga akan mengirim perwakilan ikut dalam hak angket.
Tetapi bukan berarti Gerindra akan setuju dengan Angket KPK itu. “Itu menurut partai kami semata-mata untuk menjegal upaya pelemahan kepada KPK,” kata mantan Anggota DPRD Jateng dua pereode tersebut.
Banyak spekulasi terkait pembantukan hak angket KPK, salah satunya dugaan anggota DPR-RI yang terlibat dugaan korupsi sengaja untuk membentuk Angket KPK agar bisa lolos dari jerat mega korupsi e-KTP.
Apa lagi rapat angket KPK itu, Anggota DPR-RI Fraksi Golkar Agun Gunandjar Sudarsa terpilih menjadi Ketua Pansus Hak Angket KPK. Agun yang bersaksi disidang dugaan korupsi e-KTP pada 30 Maret 2017 itu, terpilih dalam rapat Pansus Hak Angket KPK.
Rep: Wijaya

