Tolitoli,Portalsulawesi.Id- Informasi yang beredar dimedia sosial terkait adanya persyaratan Khusus untuk pengurusan Surat izin Mengendara (SIM) di Polres Tolitoli yang mewajibkan warga mengantongi Sertifikat Vaksin Covid-19 adalah hal yang tidak benar dan merupakan berita Bohong , isu yang membuat warga Tolitoli heboh tersebut diklarifikasi langsung Kasat Lantas Polres Tolitoli.
Dalam keterangannya, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Tolitoli Ajun Komisaris Polisi AKP. Muriyanto,S.H menyatakan kalau pembuatan dan Perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polres Tolitoli masih menggunakan syarat yang seperti biasanya.
Ditemui diruangan kerjanya, AKP Muriyanto menjelaskan bahwa sampai saat ini belum ada aturan baru bagi masyarakat yang mau mengurus SIM wajib menunjukkan Sertifikasi Covid-19.
“ akhir – akhir ini masyarakat telah di bingungkan dengan informasi yang beredar bahwa syarat Utama untuk mengurus SIM yakni harus memiliki dan menunjukkan sertifikat Vaksin Covid – 19, itu tidak benar alias Hoax ” Terang Muriyanto,Rabu (18/08/2021).
Menurut Kasat lantas, pihak Polres Tolitoli juga gencar menyampaikan pemberitahuan terkait berita Hoax tersebut ke masyarakat dengan mempergunakan media sosial yang ada, harapannya masyarakat jangan terpancing dan terprovokasi akan isu yang tidak benar tersebut.
“Jadi pengurusan apapun itu baik pembuatan SIM, SKCK maupun pelayanan di kantor satuan penyelenggara Adminitrasi (Satpas) masih seperti biasa, saat Seperti sekarang ini buat apa kita mau mempersulit lagi Masyarakat, ” Imbuhnya
AKP Muriyanto, meminta kepada Seluruh Masyarakat agar tidak resah dengan adanya informasi yang beredar itu. Serta meminta agar masyarakat tidak mudah percaya dengan informasi yang belum dipastikan kebenarannya.
Muriyanto hanya berpesan kepada masyarakat yang berurusan di Kantor pelayanan Terpadu Polres Tolitoli agar mematuhi dan melaksanakan Protokol Kesehatan yang ketat, mencuci Tangan,memakai Masker dan Jaga Jarak adalah poin utama Protokol Kesehatan yang wajib di patuhi dan dilaksanakan.
“jangan percaya kabar Hoax, silahkan berurusan di Kantor kami ,yang penting Protokol Kesehatan wajib dipatuhi dan di taati “ tutupnya ***
Pewarta : M.Yusuf





