Palu,portalsulawesi.id– Penulisan Release Humas dan protokol Pemprov sulteng Tidak Ada Bersifat Ajakan ,Murni Tulisan Penyampaian Kegiatan Pemerintah Provinsi
Hal ini disampaikan Kepala Biro Humas Protokol Pemerintah Propinsi Sulteng ,Haris Karimbing melalui siaran persnya menanggapi rencana pemanggilan Bawaslu Sulteng terkait release ,Selasa (16/04/2019) yang disebarkan oleh Pihak Humas Protokol tentang berita yang memuat kegiatan Pemerintah Propinsi Sulawesi tengah terkait Peresmian Sekolah Pariwisata di Parigi.
Penilaian Bawaslu terhadap release Biro Humas Protokol provinsi yang dianggap berbau politik menurut Drs. Moh. Haris Kariming tersebut murni sebuah berita yang memuat kegiatan pemerintah provinsi sulteng.
Demikian dalam sambutan Gubernur juga jelas menyampaikan apresiasi terhadap pembangunan SMK yang diharapkan bisa menjadi sarana peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) kabupaten parigi Moutong. Demikian dengan sambutan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi sulteng yang mempunyai tupoksinya memang membidangi pendidikan tidak satupun menyampaikan materi yang bersifat ajakan.
“Di dalam sambutan Gubernur maupun Ketua Komis IV DPRD Provinsi dalam hal ini memang adalah politisi Gerindra tidak ada menyebutkan nama caleg karena ini murni kegiatan pemerintah,” tegas Haris Kariming.
Bahwa jika dalam penulisan kata politisi Gerindra dalam release menurut Haris karena memang sebagai anggota DPRD tidak lepas dari keberadaan Ketua Komisi IV sebagai seorang politisi yang memperjuangkan pendidikan dan ketenagakerjaan yang menjadi tupoksinya di komisi tersebut.
Bahwa kemudian tulisan partai dianggap tidak sejalan dengan semangat masa tenang, menurut Kepala Biro Humas perlu diluruskan kembali soal pemahaman tentang masa tenang. Dia memastikan penyebutan politisi bukanlah penyebutan yang bersifat mengajak apalagi menetukan pilihan kepada seseorang.
“Menurut kami masa tenang tidak boleh lagi ada kampanye atau apapun yang bersifat ajakan atau mempengaruhi orang untuk memilih. Dalam release disebut politisi bukan seorang caleg,” terangnya.
Namun begitu Haris Kariming juga mengapresiasi kinerja Bawaslu dalam memastikan pengawasan pemulihan umum agar berjalan dengan baik. Untuk itu jika dibutuhkan memberikan keterangan dan klarifikasi dirinya siap memenuhi panggilan Bawaslu.
“Sebagai upaya mewujudkan demokrasi yang bersih saya pasti siap memberikan keterangan. Ini memang perlu diluruskan,” kata Haris.***
Sumber: Karo Humas Protokol Pemprov Sulteng
Drs.Haris kariming

