Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
  • Palu
  • Sigi
  • Donggala
  • Poso
  • Banggai
  • Parigi Moutong
  • Banggai Kepulauan
  • Tojo Una Una
  • Buol
  • Morowali
  • Morowali Utara
  • Banggai Laut
  • Toli Toli
  • Login
Portalsulawesi.ID
  • NEWS
    • POLITIK
    • Dunia
    • PARLEMENTARIA
    • HUKUM KRIMINAL
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • SULTENG
    • PALU
    • SIGI
    • PARIGI MOUTONG
    • POSO
    • TOLI TOLI
    • BUOL
    • TOJO UNA UNA
    • MOROWALI
    • MOROWALI UTARA
    • BANGGAI
    • BANGGAI LAUT
    • BANGGAI KEPULAUAN
  • REGIONAL
    • SULUT
    • SULBAR
    • SULSEL
    • SULTRA
  • LEISURE
    • KULINER
    • GAYA HIDUP
    • KESEHATAN
    • WISATA
  • Ekobis
    • PROPERTY
    • Bank
    • UKM
    • FINANCE
  • LIPSUS
  • LAINNYA
    • Berita Foto
    • Wawancara
No Result
View All Result
  • NEWS
    • POLITIK
    • Dunia
    • PARLEMENTARIA
    • HUKUM KRIMINAL
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • SULTENG
    • PALU
    • SIGI
    • PARIGI MOUTONG
    • POSO
    • TOLI TOLI
    • BUOL
    • TOJO UNA UNA
    • MOROWALI
    • MOROWALI UTARA
    • BANGGAI
    • BANGGAI LAUT
    • BANGGAI KEPULAUAN
  • REGIONAL
    • SULUT
    • SULBAR
    • SULSEL
    • SULTRA
  • LEISURE
    • KULINER
    • GAYA HIDUP
    • KESEHATAN
    • WISATA
  • Ekobis
    • PROPERTY
    • Bank
    • UKM
    • FINANCE
  • LIPSUS
  • LAINNYA
    • Berita Foto
    • Wawancara
No Result
View All Result
Portalsulawesi.ID
No Result
View All Result

Ini Hasil Temuan BPK RI Perwakilan Sultra yang Dibahas DPRD Muna

REDAKSI by REDAKSI
16 Juli 2019
in parlementaria, regional, sultra
0
Ini Hasil Temuan BPK RI Perwakilan Sultra yang Dibahas DPRD Muna

Kantor DPRD Kabupaten Muna

Sultra-Muna, portalsulawesi.id- Dewan Perwakila Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna membahas hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tenggara dalam rangka pengesahan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Muna tahun anggaran 2018.

Berdasarkan hasil laporan BPK RI Perwakilan Sultra atas laporan Pemerintah Daerah Kabupaten Muna tahun anggaran 2018, menemukan hasil ketidak patuhan terhadap peraturan perundang undangan.

Ini termuat dalam hasil dokumen BPK RI Perwakilan Sultra tentang laporan hasil pemeriksaan atas kepatuhan terhadap peraturan perundang undangan dengan nomor 31.C/LHP/XIX.KDR/05/2019 tertanggal 27 Mei 2019.

BPK menemukan adanya ketiadak patuhan terhadap peraturan perundang undangan dalam pengelolaan keuangan daerah, hasil temuan itu diantaranya :

Pertama, Pemberian insentif pada badan pendapatan daerah dan Dinas Kesehatan tidak sesuai ketentuan.

Kedua, Realisasi belanja makan dan minum pada Sekertariat Daerah sebesar Rp. 1.036.539.500 tidak dapat diyakini kewajarannya dan sebesar Rp. 204.908.500 tidak senyatanya.

Ketiga, Belanja barang diserahkan masyarakat pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman tidak sesuai ketentuan sebesar Rp. 418.975.037,63.

Keempat, denda keterlambatan penyelesaian pekerjaan paket percontohan budidaya Bandeng pada Dinas Perikanan belum dipungut sebesar Rp. 65.279.240.

Kelima, pemberian hibah yang bersumber dari belanja barang yang diserahkan kepada masyarakat/pihak ketiga tidak sesuai dengan ketentuan.

Keenam, belanja jasa konsultasi pada Dinas Kesehatan, Dinas Pariwisata, dan Dinas Penanggulangan Bencana daerah tidak sesuai ketentuan.

Ketujuh, realisasi belanja subsidi membebani keuangan daerah.

Kedelapan, pengadaan pada alat kesehatan pada Dinas Kesehatan belum dikenakan denda keterlambatan sebesar Rp. 171.261.878,13.

Kesembilan, kelebihan pembayaran atas pekerjaan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebesar Rp. 994.026.971,37.

Kesepuluh, kelebihan pembayaran volume pekerjaan penataan kawasan lapak pedagang kaki lima pantai kota raha pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian sebesar Rp. 264.504.322,32, dan kekurangan penerimaan atas denda keterlambatan penyelesaian pekerjaan sebesar Rp. 29.282.240,46 serta pengenaan sanksi pencairan jaminan pelaksanaan sebesar Rp. 124.350.000.

Kesebelas, pekerjaan pengadaan gordyn vertikal blind pada Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandiaan sebesar Rp. 75.000.000 berindikasi tidak dilaksanakan.

Saat portalsulawesi.id hendak melakukan klarifikasi hasil pembahasan DPRD Muna atas temuan BPK RI Perwakilan Sultra selasa (16 Juli 2019) dikantor DPR, Wakil ketua DPRD Muna La Ode Dyrun mengatakan pembahasan bersama dengan Pemda Muna sudah kita laksanakan.

“Namun untuk memberikan pendapat dari pembahasan DPRD Muna atas temuan BPK, nanti setelah pertemuan gabungan antar fraksi,” tunggu saja yah, singkatnya.

Laporan : La Ode Alim

Tags: BPKDPRDMunaPembahasanpemdaSultraTemuan
Next Post

Warning: Undefined array key "jnews-75x75" in /home/portalsu/public_html/wp-content/themes/jnews/class/Image/Image.php on line 114

Warning: Trying to access array offset on value of type null in /home/portalsu/public_html/wp-content/themes/jnews/class/Image/ImageLazyLoad.php on line 105
Kritisi Kebijakan RS Anutaloko ,Wartawan Di Parigi di Tetapkan Tersangka Oleh Polisi

Kritisi Kebijakan RS Anutaloko ,Wartawan Di Parigi di Tetapkan Tersangka Oleh Polisi

PortalSulawesi.id dikelola oleh Profesional Muda yang terdiri dari para Pewarta dan Jurnalis kritis dalam melakukan kajian berita, hasil tulisan yang dimuat di Situs berita ini merupakan hasil Investigasi mendalam yang menghasilkan berita yang Aktual, Kritis, Berimbang, Tajam dan bertanggung Jawab.
  • Redaksi
  • BERIKLAN
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber

Copyright©2017 - 2023 PortalSulawesi.id - Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • NEWS
    • POLITIK
    • Dunia
    • PARLEMENTARIA
    • HUKUM KRIMINAL
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • SULTENG
    • PALU
    • SIGI
    • PARIGI MOUTONG
    • POSO
    • TOLI TOLI
    • BUOL
    • TOJO UNA UNA
    • MOROWALI
    • MOROWALI UTARA
    • BANGGAI
    • BANGGAI LAUT
    • BANGGAI KEPULAUAN
  • REGIONAL
    • SULUT
    • SULBAR
    • SULSEL
    • SULTRA
  • LEISURE
    • KULINER
    • GAYA HIDUP
    • KESEHATAN
    • WISATA
  • Ekobis
    • PROPERTY
    • Bank
    • UKM
    • FINANCE
  • LIPSUS
  • LAINNYA
    • Berita Foto
    • Wawancara

Copyright©2017 - 2023 PortalSulawesi.id - Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani.