Palu, portalsulawesi.id – Yayasan Lembaga Konsumen (YLK) Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan hewan Kurban harus memenuhi unsur kesehatan atau bersertifikasi sehat dari lembaga atau instansi yang sah.
Ketua YLK Sulteng Salman Hadianto di Palu, Selasa siang, mengemukakan selain tidak cacat secara fisik, pastikan bahwa hewan kurban telah mendapatkan sertifikasi sehat dari Dinas Peternakan dan atau dokter hewan setempat.
“Iya, hewan yang akan dikurbankan pada Hari Raya Idul Adha harus memenuhi unsur sehat atau tidak hanya sekedar tidak cacat secara fisik,” ungkap Salman Hadianto.
Salman mengatakan sertifikasi sehat menjadi sangat penting untuk memberikan jaminan bahwa hewan kurban tidak mengidap penyakit menular tertentu (seperti antraks) yang membahayakan kesehatan hewan yang lain dan juga kesehatan manusia.
Selain itu, sebut dia, usahakan hewan qurban disembelih oleh juru sembelih halal yg bersertifikat dan dilakukan di rumah pemotongan hewan.
“Hewan yang akan di qurbankan harus dipastikan tidak atau bebas dari virus-virus dan penyakit yang dapat membahayakan hewan tersebut serta manusia,” ujarnya.
Ia juga menyebut aat menyembelih hewan kurban jauhkan anak-anak yang masih dibawah umur. Dikhawatirkan prosesi penyembelihan hewan qurban yang disaksikan oleh anak-anak di bawah umur akan menimbulkan efek yang kurang baik.
Terkait hal itu Wakil Ketua MUI Palu Sagir M Amin menghimbau umat Islam di Kota Palu untuk berqurban pada hari raya qurban sebagai bentuk taqwa dan iman kepada Allah Swt.
“Bagi masyarakat atau umat Islam yang telah mampu untuk berqurban, maka silahkan berkurban dengan niat yang baik dan benar,” ujarnya.
source; antara

