Palu, portalsulawesi.id – Polres Kota Palu, Sulteng, mengamankan dua orang tersangka penjamberetan di Jalan Muh. Yamin Palu. Pelaku sudah mendekam di sel tahanan Mapolres Palu.
Kapolres Palu AKBP Christ Pusung, melalui fan page resminya menjelaskan kronologis kejadian aksi tindak kejahatan kriminal tersebut.
“Korbannya perempuan nama Fitri dari rumahnya di jl. Tanggul Utara Melintas di Balaikota Utara mengarah ke Jl. M. Yamin, mengendari motor sambil memegang HP Samsung Putih,” jelas Kapolres Selasa (9/5/2017).
Pelaku penjembretan yang diketahui bernama Risaldi dan Rifki melihat korban yang sedang bermain ponsel di atas sepeda motor tersebut.
Pelaku menarik HP dari Korban dan langsung melarikan diri dengan menggunakan sepeda Motor Honda Beat DN 2035 VT warna Hitam dan saat itu juga korban berteriak.
“Ada Begal” kata Fitri Selasa malam tadi sekitar pukul 21.45 WITa. Kapolres menjelaskan para pelaku di kejar oleh warga dan tertangkap serta di keroyok oleh massa.
“Sepeda motor yang dibawa oleh pelaku dibakar massa kemudian pelaku diamankan di Polres Palu,” tambah Kapolres.
Kapolres menghimbau warga tetap waspada dan hindari menggunakan HP di atas sepeda motor. “Mari bersama kita jadikan Kota Palu aman, tertib, dan nyaman,” himbaunya.
https://www.youtube.com/watch?v=obyLmPj83U4
Reporter: Tim

