Palu, Portasulawesi.Id- Sudah hampir dua.bulan warga kota Palu yang melintasi jalan Gajah Mada di sekitar Kompleks Pertokoan di Wilayah Kecamatan Palu barat disajikan pemandangan kondisi jalan yang memprihatinkan, selain luapan air selokan yang meluber ke badan jalan juga lubang jalan yang makin menganga merupakan ancaman serius bagi pengguna jalan.
Kondisi jalan utama di kota Palu ini bukan saja.dikeluhkan pengguna jalan,tetapi para pemilik toko disepanjang jalan Gajah mada khususnya dijejeran dari arah Pos Polisi Gajah Mada hingga di perempatan Lampu merah Gajah Mada – Danau Lindu juga turut berkeluh kesah.
Kondisi jalan yang padat menambah permasalahan , pemilik toko pasrah dengan acuh tak acuhnya pemerintah.
Sejumlah pemilik usaha disekitar genangan air berinisiatif melakukan penimbunan dipelataran toko mereka,hal ini mengantisipasi pelanggan yang mau belanja ditokonya agar dapat memarkir kendaraannya di pelataran toko.
“Mengenai penimbunan material itu inisiatif dari pihak tokoh sendiri karena orang yang mau masuk ketokonya tergangu dengan air tersebut sehingga kami menimbunya,” Ungkap Riko,salah satu pemilik toko kepada Portalsulawesi.Id , Selasa (13/10/2020).
Menurut Riko, selain genangan air didepan Tokonya , kondisi jalan yang padat pengendara itu juga telah mengalami lubang lubang akibat aspalnya terkelupas karena terendam air dalam waktu yang cukup lama.
” aspal dijalan itu sudah berlubang besar,kami timbun sebagian agar tidak jadi penyebab orang celaka, pemerintah sepertinya tidak peduli akan kondisi ini ” keluhnya.
Kondisi yang sama dikeluhkan sodik ,salah seorang pengguna jalan asal Donggala. Dirinya harus berhati hati kala melintas didepan Kompleks pertokoan milik Pemkab Donggala tersebut,pasalnya selain digenangi air dan berlubang,kemacetan kerap melanda ruas jalan ini.
” saya harus berhati hati kalo lewat jalan ini,apa nandasa (setengah mati) kita bawa motor dijalan yang balobang dan banyak air gege (selokan) seperti itu ” ungkap Sodik dengan dealek kailinya.
Kadis PU Kota Palu ,Iskandar Arsyad kepada media ini mengatakan bahwa tanggung jawab pemeliharaan pada jalan Gajah Mada itu adalah Kewenangan pusat dalam hal ini Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulteng.
” ruas itu tanggung jawab BPJN Sulteng,kewenangan pusat ” jelas Iskandar singkat.
Ruas Jalan Gajah Mada Kota Palu masuk dalam tanggung jawab Balai Pelaksana Jalan Nasional ( BPJN) Sulawesi Tengah wilayah II ,ruas utama wilayah ini adalah Surumana / Batas Sulbar hingga Desa Tompe Kecamatan Sirenja Kabupaten Donggala.
Upaya Konfirmasi kepada BPJN Sulteng oleh media ini tidak mendapat respon,bahkan dua lokasi kantor Satker PJN Wilayah II yakni di seputaran Jalan Towua dan jalan Abdul Rahman Saleh II tidak membuahkan hasil.
Satker dan PPK tidak bisa ditemui dengan alasan yang tidak jelas, sejumlah pegawai dikantor tersebut memilih bungkam kepada awak media.
” maaf, Satket dan PPK tidak dapat ditemui, nomor HPnya juga ndak ada sama kami” kata salah seorang staf yang ditemui portalsulawesi.***
Penulis :Arief /Moh.Refoldi
Editor : Heru

