Palu,Portalsulawesi.Id– Penanganan kasus temuan peti kemas (Kontainer) yang diduga berisikan material yang berasal dari hasil pertambangan illegal di kawasan hutan lindung dusun Ogotaring Desa Oyom Kecamatan Lampasio kabupaten Tolitoli belum mengalami kemajuan ,pasalnya Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah belum dapat memberikan keterangan lanjut terkait proses penanganannya.
Padahal,sejak diberitakan sepekan lalu, Kontainer milik perusahaan pelayaran Temas line yang disewa oleh Mr.Cen melalui orang kepercayaanya bernama Kiki telah diamankan di dalam Depo peti Kemas milik Temas.
Kondisi peti kemas yang bernomor lambung TEGU 287158 “3” dengan kapasitas 22 feet tampak terparkir dengan kondisi terhimpit peti kemas lain disekelilingnya ,hal ini sengaja dilakukan oleh pengelola Depo agar isi dari Kontainer tersebut tidak hilang ataupun berpindah tempat.
“Kontainernya statusnya di Hold (ditahan) , kemarin sudah ada pihak Kepolisian dan pemilik barang yang datang , setelah itu kontainernya kami amankan diarea Depo,kami himpit dengan Kontainer lain “ jelas Saprin, pengelola depo Temas line kepada wartawan ,senin (17/01/2022).
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sulteng , Kombes Pol.Ilham Saparona menyatakan pihaknya masih menyelidiki kasus ini dengan berhati hati, alasanya dalam perkara ini ada kaitannya dengan Investasi oleh Investor.
“kita masih mendalami kasus ini,kita berhati hati dalam melakukan penyelidikan mengingat ada kaitanya dengan investasi, sementara Instruksi presiden adalah mengamankan Investasi “ ujarnya kepada portralsulawesi saat ditemui disalah satu Hotel dikota Palu usai menghadiri rapat Koordinasi Satgas Waspada Investasi daerah Sulawesi Tengah , selasa (18/01/2022).
Diberitakan sebelumnya , Puluhan Ton material bebatuan yang diduga mengandung Bahan tembaga (Cu) diduga akan dikirim keluar daerah oleh salah seorang pengusaha asal kota Palu melalui pelabuhan Pantoloan, praktek pengiriman bebatuan asal hutan lindung inipun penuh intrik yang mengelabui petugas.
Hasil penelusuran Portalsulawesi diketahui, Sejumlah besar material tambang yang berbentuk pecahan bebatuan yang diduga mengandung Tembaga (Cu) ditambang dari kawasan Hutan Lindung Desa Oyom Kecamatan Lampasio Kabupaten Tolitoli.
Pemilik hasil tambang ini diduga menyeludupkan material ilegal tersebut ke Kota Palu melalui akses jalan darat , puluhan ton bebatuan tersebut diangkut dengan memakai Truk menuju salah satu Gudang yang disewa oleh sebuah perusahaan asing di Kota Palu.
Material yang diduga mengandung bahan baku Tembaga tersebut merupakan hasil pertambangan liar dari kawasan hutan Lindung di Desa Oyom Kecamatan Lampasio , walau sebagian kecil pernah di amankan aparat di Polsek Lampasio tetapi yang lainnya diduga ” lolos” masuk Kota Palu dan dikirim dengan memakai Jasa Peti Kemas (Kontainer) ke luar pulau Sulawesi.

Data yang dihimpun media ini,setidaknya ada 50 Ton bahan material tambang yang diduga mengandung unsur Tembaga (Cu) yang telah lolos masuk Kota Palu, kabarnya 25 Ton telah berhasil di seludupkan ke luar Kota Palu melalui pelabuhan Pantoloan dengan memasukkan kedalam Kontainer .
Menurut sumber terpercaya, Lolosnya bahan material tambang ini dikarenakan dalam Dokumen jalannya, isi Kontainer dilaporkan sebagai Getah Kayu asal Tolitoli.
” Material batu mengandung tembaga itu dipakaikan dokumen Getah Kayu untuk bisa lolos masuk pelabuhan dan dikirim keluar pulau ” ungkap sumber yang meminta identitasnya tidak disebut.
Pernyataan Sumber diperkuat Tokoh masyarakat yang berdomisili di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pantoloan , dirinya mengetahui benar bahwa material yang di angkut pakai kontainer di gudang PT Wan Hong adalah material bebatuan asal tambang.
” kontainer yang muat bebatuan seperti itu diangkut dari gudang PT Wan Hong di Taipa,kalo ditempat saya kerja hanya memuat getah pinus dan getah kayu lainnya ” jelas pria kesehariannya menjabat sebagai ketua RT dilingkup KEK saat ditemui dikediamannya, senin (10/01/2022).
Gudang yang disewa Perusahaan Asing PT Wan Hong di Taipa Kelurahan Kayumalue Kecamatan Palu Selatan Kota Palu dijadikan tempat penampungan sejak akhir tahun 2021 silam , sebelumnya gudang tersebut adalah gudang Kopra .
Warda (45) salah seorang warga yang ditemui sekitar gudang membenarkan bahwa sudah sebulan belakangan ini dipakai untuk menampung materil tambang , yang diketahui warga material tambang yang ditampung adalah material jenis Nikel.
” dulunya Gudang itu tempat penampungan Kopra, sekarang disewakan untuk menampung bahan tambang nikel, mereka lalu bekerja hingga larut malam untuk mengisi kontainer ” jelas Warda kepada portalsulawesi.
Menurutnya,material yang diangkut dengan memakai armada Truk tersebut berasal dari tambang di wilayah Gorontalo.
“Pengakuan buruh waktu mengangkut itu materialnya dari Gorontalo, dikase masuk dalam karung goni putih dan disusun masuk kontainer lalu dikirim ke pelabuhan ” tambahnya.
Kapolsek KP3 Pelabuhan Pantoloan ,Ipda Nurhabib Auliyah S.Tr.K kepada portalsulawesi membenarkan kalau pihaknya telah melakukan penundaan sebuah Kontainer milik seseorang yang belum melengkapi dokumen pengiriman barang, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak perusahaan ekspedisi untuk melakukan penundaan pengangkutan terhadap salah satu kontainer tersebut.
” benar kami melakukan hold sebuah Kontainer yang belum melengkapi dokumen , kontainer tersebut sejak Sabtu (08/01/2022) masih berada di lokasi penampungan milik perusahaan pelayaran Temas Line ” ungkap Akpol lulusan tahun 2018 ,Selasa (11/01/2022) pekan lalu.***
Pewarta : Heru

