Touna,portalsulawesi.id- Kapolres Touna AKBP Boyke Karel Watimena S.I.K bersikap tegas terkait upaya penanganan kasus Narkoba di wilayah hukumnya,bukan hanya berlaku kepada masyarakat umum tetapi juga dilingkup internal Kepolisian khususnya di Polres Touna.
Dalam perbincangan dengan portalsulawesi.id,Orang nomor satu di polres Touna ini secara tegas mengatakan akan menindak tegas pelaku tindak pidana narkotika tanpa pandang bulu,termasuk juga di lingkup kepolisian resort Tojo Unauna.
“Kami diwilayah Touna menerapkan dua pola penanganan Narkoba,yang pertama lakukan pencegahan bekerja sama dengan BNN ,yang kedua adalah tindakan Represif berupa upaya paksa dan penegakkan hukum baik itu pengguna apalagi pengedar Narkoba” ungkap AKBP Boyke Karel Watimena saat di temui disela sela persiapan kegiatan Millineal Road Safety Festival (MRSF) dilingkup Polres Touna yang dilaksanakan serentak di seluruh Polres se Polda Sulteng,Sabtu (09/03/2019).

AKBP Boyke Karel Wattimena, S.IK (Foto :Heru)
Menurut Kapolres,Sejak Januari hingga Maret 2019,Pihaknya telah menangani beberapa Kasus Narkoba dengan Jumlah Tersangka 16 orang,rata rata warga yang tersandung kasus Narkoba berstatus wiraswasta ataupun Pengangguran.
Polres Touna ditahun 2018 silam telah menangani 2 kasus Narkoba yang melibatkan Anggota Kepolisian,hasilnya Satu Orang Personil Polri dihukum dan satunya lagi di pecat dengan tidak hormat.
“Sudah ada anggota yang terlibat Narkoba dipecat,saya berharap ke depan tidak terjadi lagi” harapnya.
Kapolres Touna secara tegas menghimbau kepada jajarannya agar menghindari Narkoba,Bahkan sanksi pemecatan akan ditempuh jika Anggotanya terbukti terlibat Narkoba.
” Jika ada yang terlanjur make narkoba,berhentilah ,karena jika terbukti saya akan tindaki secara tegas,bila perlu saya usulkan dihukum berat dan di pecat ” tegasnya***
Penulis: Heru.

