AI News
  • NEWS
    • POLITIK
    • Dunia
    • PARLEMENTARIA
    • HUKUM KRIMINAL
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • SULTENG
    • PALU
    • SIGI
    • PARIGI MOUTONG
    • POSO
    • TOLI TOLI
    • BUOL
    • TOJO UNA UNA
    • MOROWALI
    • MOROWALI UTARA
    • BANGGAI
    • BANGGAI LAUT
    • BANGGAI KEPULAUAN
  • REGIONAL
    • SULUT
    • SULBAR
    • SULSEL
    • SULTRA
  • LEISURE
    • KULINER
    • GAYA HIDUP
    • KESEHATAN
    • WISATA
  • Ekobis
    • PROPERTY
    • Bank
    • UKM
    • FINANCE
  • LIPSUS
  • LAINNYA
    • Berita Foto
    • Wawancara
No Result
View All Result
  • Login
AI News
  • NEWS
    • POLITIK
    • Dunia
    • PARLEMENTARIA
    • HUKUM KRIMINAL
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • SULTENG
    • PALU
    • SIGI
    • PARIGI MOUTONG
    • POSO
    • TOLI TOLI
    • BUOL
    • TOJO UNA UNA
    • MOROWALI
    • MOROWALI UTARA
    • BANGGAI
    • BANGGAI LAUT
    • BANGGAI KEPULAUAN
  • REGIONAL
    • SULUT
    • SULBAR
    • SULSEL
    • SULTRA
  • LEISURE
    • KULINER
    • GAYA HIDUP
    • KESEHATAN
    • WISATA
  • Ekobis
    • PROPERTY
    • Bank
    • UKM
    • FINANCE
  • LIPSUS
  • LAINNYA
    • Berita Foto
    • Wawancara
No Result
View All Result
AI News
No Result
View All Result
Kasus OTT KPK di Bengkulu , Tiga Orang Resmi ditetapkan Tersangka

Gelar barang Bukti OTT di Kejati Bengkulu Oleh KPK (foto:Ist)

Kasus OTT KPK di Bengkulu , Tiga Orang Resmi ditetapkan Tersangka

REDAKSI by REDAKSI
10 Juni 2017
in hukum kriminal, lipsus, nasional, News
0

Jakarta,portalsulawesi.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Kasi III Intel Kejaksaan Tinggi Bengkulu Parlin Purba, sebagai tersangka kasus suap proyek di Balai Wilayah Sungai Sumatera VII Bengkulu. Kendati begitu, Kejaksaan Agung tidak langsung memecat Parlin Purba.

Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejakasaan Agung Widyo Pramono menuturkan, pemecatan Purba sebagai Kasi III Intel Kejati Bengkulu akan dilakukan setelah ada keputusan berkekuatan hukum tetap. Kini, Purba hanya di bebas Tugaskan sementara.

“Jika nanti terbukti (menerima suap) di persidangan baru akan diberhentikan,” tutur Wudyo Pramono  seperti dikutip dari Liputan 6.com, Sabtu (10/6/2017).

Hal ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negara Sipil, di mana kejaksaan perlu memeriksa yang bersangkutan terlebih dahulu sebelum dipecat dari jabatannya.

“Karena anggota kami kena OTT (Operasi Tangkap Tangan), maka saya mohon izin Pimpinan KPK untuk dapat memeriksa secara administrasi pelanggaran disiplin pegawai negeri,” pungkas Widyo.

KPK menetapkan tiga orang tersangka atas OTT di Bengkulu. Mereka adalah Amin Anwari selaku pejabat pembuat komitmen, Murni Suhardi selaku Direktur PT Mukomuko Putra Selatan Manjudo, dan Parlin Purba selaku Kasi III Intel Kejati Bengkulu.

Dia mengatakan, Amin Anwari dan Murni Suhardi memberi suap kepada Parlin Purba berkaitan dengan pengumpulan data dan bahan keterangan Balai Wilayah Sungai tahun 2015-2016.

“Dari tangan tersangka, penyidik mengamankan uang sebesar Rp 10 juta,” kata Basaria di Gedung KPK Jakarta, 9 Juni 2017.

Selaku pemberi suap, Amin Anwari dan Murni Suhardi dijerat Pasal 5 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sebagai pihak yang diduga penerima Parlin Purba diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Salah satu dari tiga tersangka itu adalah Kasi III Intel Kejati Bengkulu Parlin Purba. Ruangan Parlin juga langsung disegel dengan garis KPK.

Seperti dilansir sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan  Operasi Tangkap Tangan Kepada Tiga Orang yang diduga melakukan dugaan Penyuapan atau Gratifikasi.

Dilansir dari Tempo.co ,Kamis malam 8 Juni sampai Jumad Dinihari 9 Juni 2017 ,KPK Mengamankan 3 orang yang salah satunya Oknum Jaksa,KPK Juga melakukan Pengeledahan diruang Kerja Asisten Tindak Pidana Khusus Hendri Nainggolan  dan Kepala Seksi III Intel di Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Sabtu (10/6/2017), dalam keterangan persnya, KPK mengatakan tiga tersangka tersebut selaku pemberi dan penerima gratifikasi untuk penanganan perkara proyek irigasi.

Ketiga orang tersebut adalah Parlin Purba, Kasi Intel III Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Amin Anwari Pejabat Pembuat Komitmen Balai Wilayah Sungai Sumatra, dan Murni Suhardi dari pihak swasta.

Setelah diperiksa kurang dari 24 jam, dua dari tiga tersangka resmi ditahan KPK. Mereka ditahan untuk 20 hari ke depan.

Tersangka Amin Anwari ditahan di Rutan Jakarta Timur, sedangkan Murni Suhardi ditahan di Rutan Jakarta Pusat. Sementara seorang tersangka lagi, Kasi Intel Kejati Bengkulu Parlin Purba selaku penerima suap masih menjalani pemeriksaan medis karena kondisi kesehatannya menurun

Sebelumnya,media ini sempat memberitakan dugaan keterlibatan mantan Kepala Kejaksaan Negeri Tolitoli Henri nainggolan SH yang saat ini menjabat Asisten Tindak Pidana Khusus di Kejati Bengkulu  dalam kasus OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kejaksaan Tinggi Bengkulu, akan tetapi pemberitaan tersebut segera di Ralat setelah KPK mengeluarkan Pernyataan resminya Sabtu (10/6/2017).

“Hanya Kasi III Intelejen Parlin Purba Yang diduga terlibat OTT tersebut,sementara Aspidsus tidak terlibat ” Pungkas sumber yang minta namanya jangan di mediakan .***

Dilansir dari beberapa Sumber (Net)

 

REDAKSI

REDAKSI

Next Post

Warning: Undefined array key "jnews-75x75" in /home/portalsu/public_html/wp-content/themes/jnews/class/Image/Image.php on line 114

Warning: Trying to access array offset on value of type null in /home/portalsu/public_html/wp-content/themes/jnews/class/Image/ImageLazyLoad.php on line 105
Ramadhan Berbagi : Senyum Tulus Anak kaum Dhuafa dari Pelosok Salena

Ramadhan Berbagi : Senyum Tulus Anak kaum Dhuafa dari Pelosok Salena

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • AGI
  • Application
  • banggai
  • banggai kepulauan
  • banggai laut
  • Bank
  • Berita Foto
  • buol
  • donggala
  • Dunia
  • Ekobis
  • Enterprise
  • Events
  • finance
  • gaya hidup
  • hukum kriminal
  • kesehatan
  • kuliner
  • LAINNYA
  • leisure
  • lingkungan
  • lipsus
  • morowali
  • morowali utara
  • nasional
  • News
  • News
  • olahraga
  • Open Source
  • palu
  • parigi moutong
  • parlementaria
  • pendidikan
  • Pilkada
  • politik
  • poso
  • property
  • regional
  • Resources
  • Robotic
  • sigi
  • Startups
  • sulbar
  • sulsel
  • sulteng
  • sultra
  • sulut
  • tojo una una
  • toli toli
  • ukm
  • Uncategorized
  • Wawancara
  • wisata

Pos-pos Terbaru

  • Polemik Mobnas Alphard , Dipinjam Kejati Sulteng Hingga Dibeli Tanpa Lewat Pembahasan di Banggar DPRD Morowali
  • Pekerja Tower SUTET PT Heng Jaya Tewas Tidak Wajar , Polisi Selidiki Penyebabnya
  • Lubang Pada Ruas Jalan Nasional Wilayah Sulteng Tewaskan Warga
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • NEWS
    • POLITIK
    • Dunia
    • PARLEMENTARIA
    • HUKUM KRIMINAL
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • SULTENG
    • PALU
    • SIGI
    • PARIGI MOUTONG
    • POSO
    • TOLI TOLI
    • BUOL
    • TOJO UNA UNA
    • MOROWALI
    • MOROWALI UTARA
    • BANGGAI
    • BANGGAI LAUT
    • BANGGAI KEPULAUAN
  • REGIONAL
    • SULUT
    • SULBAR
    • SULSEL
    • SULTRA
  • LEISURE
    • KULINER
    • GAYA HIDUP
    • KESEHATAN
    • WISATA
  • Ekobis
    • PROPERTY
    • Bank
    • UKM
    • FINANCE
  • LIPSUS
  • LAINNYA
    • Berita Foto
    • Wawancara

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.