Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
  • Palu
  • Sigi
  • Donggala
  • Poso
  • Banggai
  • Parigi Moutong
  • Banggai Kepulauan
  • Tojo Una Una
  • Buol
  • Morowali
  • Morowali Utara
  • Banggai Laut
  • Toli Toli
  • Login
Portalsulawesi.ID
  • NEWS
    • POLITIK
    • Dunia
    • PARLEMENTARIA
    • HUKUM KRIMINAL
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • SULTENG
    • PALU
    • SIGI
    • PARIGI MOUTONG
    • POSO
    • TOLI TOLI
    • BUOL
    • TOJO UNA UNA
    • MOROWALI
    • MOROWALI UTARA
    • BANGGAI
    • BANGGAI LAUT
    • BANGGAI KEPULAUAN
  • REGIONAL
    • SULUT
    • SULBAR
    • SULSEL
    • SULTRA
  • LEISURE
    • KULINER
    • GAYA HIDUP
    • KESEHATAN
    • WISATA
  • Ekobis
    • PROPERTY
    • Bank
    • UKM
    • FINANCE
  • LIPSUS
  • LAINNYA
    • Berita Foto
    • Wawancara
No Result
View All Result
  • NEWS
    • POLITIK
    • Dunia
    • PARLEMENTARIA
    • HUKUM KRIMINAL
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • SULTENG
    • PALU
    • SIGI
    • PARIGI MOUTONG
    • POSO
    • TOLI TOLI
    • BUOL
    • TOJO UNA UNA
    • MOROWALI
    • MOROWALI UTARA
    • BANGGAI
    • BANGGAI LAUT
    • BANGGAI KEPULAUAN
  • REGIONAL
    • SULUT
    • SULBAR
    • SULSEL
    • SULTRA
  • LEISURE
    • KULINER
    • GAYA HIDUP
    • KESEHATAN
    • WISATA
  • Ekobis
    • PROPERTY
    • Bank
    • UKM
    • FINANCE
  • LIPSUS
  • LAINNYA
    • Berita Foto
    • Wawancara
No Result
View All Result
Portalsulawesi.ID
No Result
View All Result

Kejari Muna Masih Menunggu Langkah APIP Menyelesaikan Temuan BPK Sultra

REDAKSI by REDAKSI
20 Agustus 2019
in hukum kriminal, News, regional, sultra
0
Kejari Muna Masih Menunggu Langkah APIP Menyelesaikan Temuan BPK Sultra

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Muna La Ode Abdul Sofian diruang kerjanya, Foto : La Ode Alim

Sultra-Muna, portalsulawesi.id- Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna masih menunggu hasil penyelesaian yang dilakukan oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam hal ini Inspektorat Muna dalam menyelesaikan hasil audit temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sultra tentang laporan hasil pertanggung jawaban APBD Muna tahun anggaran 2018.

Dari hasil audit BPK, ada beberapa instansi yang direkomendasikan untuk mengembalikan sejumlah uang ke Kas Daerah.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Muna La Ode Abdul Sofian mengatakan, Terkait dengan temuan audit BPK, sesuai aturan mainnya, itu kewenangan pihak (APIP) dalam hal ini Inspektorat Muna yang akan mengambil langkah dalam menyelesaikan hasil audit BPK.

“Sesuai intruksi Presiden, jika memang ada hal yang menjadi temuan sebanyak kerugian keuangan negara maka pihak APIP (Inspektorat) diberi kesempatan selama 60 hari untuk menindak lanjuti temuan dari BPK, dalam proses penyelesaian tahap ini, bisa jadi pengembalian kerugian keuangan negara,” kata Sofian kepada portalsulawesi.id diruang kerjanya, selasa (20/8/2019).

Dia menambahkan, Kejari Muna belum mendapatkan LHP BPK, karena itu audit reguler maka diserakan ke Pemda Muna dan pihak DPRD sebagai obyek pelaksanaan audit

“Kejaksaan sebagai Aparat Penegak Hukum (APH), senantiasa berkoordinasi dulu dengan pihak inspektorat, bagaimana tindaklanjut dari pada temuan BPK itu. Bila lewat waktu yang ditentukan oleh intruksi presiden, maka kita akan lihat langkah yang akan diambil oleh kejaksaan,” ungkapnya.

Menurut Sofian, Kita belum bisa mengambil kesimpulan langkah apa yang akan dilakukan, sebab belum terjadi dan fakta audit belum diketahui karena kita belum dapatkan hasil audit BPK.

Kita akan lihat dulu langkah penyelesaian APIP, karena dari situ kita akan tahu situasinya dan bisa mengambil langkah kedepannya, tutupnya.

Laporan : La Ode Alim

Tags: APIPBPKKejariMunaSultraTemuan
Next Post

Warning: Undefined array key "jnews-75x75" in /home/portalsu/public_html/wp-content/themes/jnews/class/Image/Image.php on line 114

Warning: Trying to access array offset on value of type null in /home/portalsu/public_html/wp-content/themes/jnews/class/Image/ImageLazyLoad.php on line 105
Tokoh Masyarakat Desa Bangunsari Berharap Proyek Mesin Pengering Kayu Bisa Beroperasi

Tokoh Masyarakat Desa Bangunsari Berharap Proyek Mesin Pengering Kayu Bisa Beroperasi

PortalSulawesi.id dikelola oleh Profesional Muda yang terdiri dari para Pewarta dan Jurnalis kritis dalam melakukan kajian berita, hasil tulisan yang dimuat di Situs berita ini merupakan hasil Investigasi mendalam yang menghasilkan berita yang Aktual, Kritis, Berimbang, Tajam dan bertanggung Jawab.
  • Redaksi
  • BERIKLAN
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber

Copyright©2017 - 2023 PortalSulawesi.id - Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • NEWS
    • POLITIK
    • Dunia
    • PARLEMENTARIA
    • HUKUM KRIMINAL
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • SULTENG
    • PALU
    • SIGI
    • PARIGI MOUTONG
    • POSO
    • TOLI TOLI
    • BUOL
    • TOJO UNA UNA
    • MOROWALI
    • MOROWALI UTARA
    • BANGGAI
    • BANGGAI LAUT
    • BANGGAI KEPULAUAN
  • REGIONAL
    • SULUT
    • SULBAR
    • SULSEL
    • SULTRA
  • LEISURE
    • KULINER
    • GAYA HIDUP
    • KESEHATAN
    • WISATA
  • Ekobis
    • PROPERTY
    • Bank
    • UKM
    • FINANCE
  • LIPSUS
  • LAINNYA
    • Berita Foto
    • Wawancara

Copyright©2017 - 2023 PortalSulawesi.id - Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani.