Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
  • Palu
  • Sigi
  • Donggala
  • Poso
  • Banggai
  • Parigi Moutong
  • Banggai Kepulauan
  • Tojo Una Una
  • Buol
  • Morowali
  • Morowali Utara
  • Banggai Laut
  • Toli Toli
  • Login
Portalsulawesi.ID
  • NEWS
    • POLITIK
    • Dunia
    • PARLEMENTARIA
    • HUKUM KRIMINAL
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • SULTENG
    • PALU
    • SIGI
    • PARIGI MOUTONG
    • POSO
    • TOLI TOLI
    • BUOL
    • TOJO UNA UNA
    • MOROWALI
    • MOROWALI UTARA
    • BANGGAI
    • BANGGAI LAUT
    • BANGGAI KEPULAUAN
  • REGIONAL
    • SULUT
    • SULBAR
    • SULSEL
    • SULTRA
  • LEISURE
    • KULINER
    • GAYA HIDUP
    • KESEHATAN
    • WISATA
  • Ekobis
    • PROPERTY
    • Bank
    • UKM
    • FINANCE
  • LIPSUS
  • LAINNYA
    • Berita Foto
    • Wawancara
No Result
View All Result
  • NEWS
    • POLITIK
    • Dunia
    • PARLEMENTARIA
    • HUKUM KRIMINAL
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • SULTENG
    • PALU
    • SIGI
    • PARIGI MOUTONG
    • POSO
    • TOLI TOLI
    • BUOL
    • TOJO UNA UNA
    • MOROWALI
    • MOROWALI UTARA
    • BANGGAI
    • BANGGAI LAUT
    • BANGGAI KEPULAUAN
  • REGIONAL
    • SULUT
    • SULBAR
    • SULSEL
    • SULTRA
  • LEISURE
    • KULINER
    • GAYA HIDUP
    • KESEHATAN
    • WISATA
  • Ekobis
    • PROPERTY
    • Bank
    • UKM
    • FINANCE
  • LIPSUS
  • LAINNYA
    • Berita Foto
    • Wawancara
No Result
View All Result
Portalsulawesi.ID
No Result
View All Result

Kemplang Dana Rp 1 Milyar,Mantan Kasatpol PP dan Damkar Poso Divonis 4 Tahun Penjara

REDAKSI by REDAKSI
14 Februari 2020
in hukum kriminal, lipsus, nasional, News, poso, sulteng
0
Kemplang Dana Rp 1 Milyar,Mantan Kasatpol PP dan Damkar Poso Divonis 4 Tahun Penjara

Sri Ayu Utami,saat masih menjabat sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Paraja (Satpol PP) gabungan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Poso, mengamuk dan memaki puluhan anggotanya yang dinilai telah mencemarkan nama baiknya melalui media sosial. Puluhan PNS dari Satpol PP dan Dinas Damkar dikumpulkan mendapatkan arahan khusus dari pimpinannya, di halaman kantor Bupati Poso, pada Rabu (21/6/2017) Silam. (Istimewa/MAL)

Palu, portalsulawesi.id- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Palu menjatuhkan Vonis 4 tahun penjara terhadap  Mantan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP dan pemadam kebakaran (Damkar)  Kabupaten Poso, Sri Ayu Utami.

Bukan hanya pidana penjara,mantan pejabat utama kabupaten Poso ini diharuskan membayar denda Rp 200 juta subsider 4 bulan kurungan, membayar uang pengganti Rp 753 juta, telah diperhitungkan dengan pengembalian kerugian negara Rp 204 juta, tambah pembangunan Pos Damkar, subsider 6 bulan penjara.

” terdakwa terbukti bersalah dan meyakinkan melanggar pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor,” urai ketua majelis hakim Ernawaty Anwar  di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Palu,  Kamis (13/2).

Ia mengatakan, hal memberatkan terdakwa tidak menyesali perbuatanya

Vonis hakim lebih rendah dari tuntutan JPU menuntut terdakwa pidana 6 tahun penjara,padahal dalam persidangan faktanya terdakwa tidak menyesali perbuatannya.

Usai putusan, ketua majelis hakim Ernawati Anwar memberikan kesempatan 7 hari menyatakan sikap menerima atau mengajukan upaya hukum.

” Hal ini berlaku bagi, terdakwa, penasehat hukum dan JPU, ” sebut Ernawaty mengetuk Palu sidang.

Sri Ayu Utami merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi Kantor Satpol PP dan Damkar Poso , senilai Rp 1 miliar tahun 2017.

Dalam Dakwaan JPU diuraikan  , Tahun 2017 Kantor Satpol PP dan Damkar Poso memperoleh anggaran dari APBD Rp10 miliar terdiri belanja langsung Rp 4 miliar  dan belanja tidak langsung untuk 29 item kegiatan Rp 6 miliar.

Dalam pelaksanaannya, ada sejumlah anggaran dipergunakan untuk membiayai kegiatan yang tidak tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) Satuan kerja Perangkat Daerah (SKPD), kegiatan fiktif, pembayaran honorarium/gaji pegawai tidak tetap yang tidak sesuai dalam dokumen DPPA SKPD, serta laporan pertanggungjawaban yang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara keseluruhan.

Untuk pembayaran honorarium/gaji pegawai tidak tetap yang tidak sesuai dalam dokumen DPPA SKPD Rp 78 juta pengadaan suku cadang kendaraan dinas fiktif Rp 38 juta, kegiatan sosialisasi norma, standar, pedoman dan manual pencegahan bahaya kebakara fiktif Rp109 juta serta 32 perjalanan dinas fiktif Rp74 juta.

Sementara untuk laporan pertanggungjawaban dana ganti uang/GU sejak bulan Mei hingga Desember 2017 yang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara keseluruhan Rp739 juta.

Atas putusan hakim  tersebut, JPU Yesky Wohon dan Penasehat hukum terdakwa Nostry menyatakan masih pikir-pikir.***

Penulis : FRM/Attar

Next Post

Warning: Undefined array key "jnews-75x75" in /home/portalsu/public_html/wp-content/themes/jnews/class/Image/Image.php on line 114

Warning: Trying to access array offset on value of type null in /home/portalsu/public_html/wp-content/themes/jnews/class/Image/ImageLazyLoad.php on line 105
Terdakwa Kasus Korupsi Dana BOS SMAN 2 Poso Jalani Sidang Perdana

Terdakwa Kasus Korupsi Dana BOS SMAN 2 Poso Jalani Sidang Perdana

PortalSulawesi.id dikelola oleh Profesional Muda yang terdiri dari para Pewarta dan Jurnalis kritis dalam melakukan kajian berita, hasil tulisan yang dimuat di Situs berita ini merupakan hasil Investigasi mendalam yang menghasilkan berita yang Aktual, Kritis, Berimbang, Tajam dan bertanggung Jawab.
  • Redaksi
  • BERIKLAN
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber

Copyright©2017 - 2023 PortalSulawesi.id - Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • NEWS
    • POLITIK
    • Dunia
    • PARLEMENTARIA
    • HUKUM KRIMINAL
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • SULTENG
    • PALU
    • SIGI
    • PARIGI MOUTONG
    • POSO
    • TOLI TOLI
    • BUOL
    • TOJO UNA UNA
    • MOROWALI
    • MOROWALI UTARA
    • BANGGAI
    • BANGGAI LAUT
    • BANGGAI KEPULAUAN
  • REGIONAL
    • SULUT
    • SULBAR
    • SULSEL
    • SULTRA
  • LEISURE
    • KULINER
    • GAYA HIDUP
    • KESEHATAN
    • WISATA
  • Ekobis
    • PROPERTY
    • Bank
    • UKM
    • FINANCE
  • LIPSUS
  • LAINNYA
    • Berita Foto
    • Wawancara

Copyright©2017 - 2023 PortalSulawesi.id - Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani.