Palu,portalsulawesi.id- Komisi Informasi.Publik (KIP) daerah Sulawesi Tengah menghimbau pemerintah Daerah Sulawesi Tengah dan Pemerintah Kota Palu serta Pemerintah Kabupaten Donggala dan Sigi agar dapat menyampaikan Informasi terkait transparansi penerimaan bantuan oleh pihak ketiga terkait penanganan bencana di Palu,Sigi dan Donggala (Pasigala).
Hal ini disampaikan salah satu Komisioner KIPD Sulteng,Isman SH kepada portalsulawesi ketika ditemui disela kegiatan Coffe Morning yang diselenggarakan KPU Sulteng disalah satu Resto dikota Palu,Jumad (14/12).
Menurutnya,KIP daerah Sulawesi Tengah telah melayangkan Surat edaran kepada Pemerintah Daerah Sulawesi Tengah,Pemkot Palu,Pemkab Sigi dan Pemkab Donggala terkait transparansi Pengelolaan Dana Bencana baik berupa informasi penerimaan Dana bantuan serta penggunaannya,hal ini penting agar masyarakat dapat mengetahui kinerja pemerintah dalam penanganan bencana.
“Pemerintah harus transparan kepada masyarakat terkait semua bantuan yang masuk ke pemerintah,baik berupa dana tunai,non tunai hingga barang bantuan,jumlahnya berapa dan dipergunakan untuk apa ?” Ujarnya .
Menurutnya,masyarakat berhak tahu akan semua informasi terkait bencana ini,penanganannya,bantuannya dalam bentuk apa hingga diperuntukkan untuk apa dan diberikan kepada siapa,sehingga masyarakat tidak saling curiga kepada pemerintah,ungkapnya.

Irman SH yang merupakan Komisioner KIP bidang Kerjasama dan Kelembagaan menghimbau agar supaya pemerintah daerah melaksanaa Undang Undang Keterbuakaan publik terkait dana bantuan dan kegiatan pemerintah daerah dalam pengelolaan bantuan,Pemerintah Wajib menginformasikan kepada masyarakat baik lewat website pemerintah maupun media massa terkait Semua Informasi penanganan Bencana dan pembiayaannya pakai sumber dana yang mana.
“Ada masyarakat dipengungsian yang belum dapat bantuan,tidak ada informasi yang jelas terkait jumlah bantuan dan pengelolaannya,keterbukaan perlu agar tidak menimbulkan kecurigaan terhadap kinerja pemerintah dalam pengelolaan dana bencana” katanya.
“KIP Akan melakukan monitoring terhadap transparansi bantuan gempa yg dikelola oleh Pemda disulteng” tegasnya.***
Penulis : Heru

