Sultra-Muna, portalsulawesi.id- Yayasan Lambu Ina melakukan launching Catatan Akhir Tahun (Catahu) kekerasan sekseual perempuan dan anak di tahun 2019. Acara ini dilangsungkan disebuah rumah makan di jalan wamelai kota raha Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara, kamis (19 Desember 2019).
Direktur Yayasan Lambu Ina Yustina Fendrita mengatakan dari catatan kami di Lambu Ina, kekerasan seksual perempuan dan anak dari tahun 2018 ke 2019 terus meningkat.
“Untuk data kasus kekerasan seksual perempuan dan anak yang kami miliki, tahun 2018 sebabyak 74 kasus dan tahun 2019 sebanyak 80 kasus. Dari tiga wilayah dampingan Lambu Ina ditahun 2019, Kabupaten Muna berada pada kasus paling banyak yaitu 48 kasus menyusul Kabupaten Buton Utara sebanyak 19 kasus dan Muna Barat sebanyak 13 kasus,” kata Yustin saat menggelar launching catatan akhir tahun, kamis (19/12).
Dia melanjutkan, data ini bersumber dari staf pendamping korban, posko di lima Desa, kemudian langsung di input oleh staf pendokumentasian yayasan lambu ina.
Kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak sering terjadi dalam bentuk psikologis, seksual, fisik, ekonomi dan yang lainnya, bebernya.
“Namun untuk tahun 2019, bentuk kekerasan seksual yang paling banyak ditangani Lambu Ina sebanyak 61 kasus yang terdiri dari perkosaan 29 kasus, pelecehan 26 kasus dan percobaan 4 kasus. Kemudian menyusul kekerasan dalam bentuk KDRT sebanyak 19 kasus,” ungkapnya.
Dia menuturkan, atas kejadia kekerasan seksual yang terjadi pada perempuan dan anak, korban memiliki banyak dampak yang dirasakan ditengah masyarakat, korban merasakan dampak ekonomi, fisik, psikologi, seksual reproduksi, dan dampak sosial.
Anehnya, dari pelaku 80 kasus kekerasan seksual dengan berbagai jenis kekerasan seksual, ada sebanyak 13 orang yang berprofesi sebagai guru Pegawai Negeri Sipil (PNS), berarti ditengah masyarakat kita terjadi masalah sosial yang harus dicarikan solusinya.
“Dari pantauan yang didampingi Lambu Ina dalam penanganan kasus kekerasan seksual, terdapat pelaku yang masih daftar pencarian orang sebanyak 3 kasus, proses penyidikan sebanyak 19 kasus, proses di pengadilan dan kejaksaan 13 kasus, putusan pengadialan 41 kasus, cabut damai 3 kasus, dan tidak lapor 1 kasus,” katanya.
Dari Catahu 2019, Lambu Ina memiliki analisa pertama adanya hubungan yang signifikan antara ketersedian layanan dengan tingginya data kekerasan terhadap perempuan, kedua peran serta masyarakat semakin meluas, ketiga pelaku kekerasan paling serius adalah orang terdekat, keempat pola kekerasan perempuan makin kompleks salah satunya dipicu oleh perkembangan informasi dan teknologi, kelima impunitas pelaku semakin subur karena sejumlah hal, keenam korban lebih cenderung datang ke layanan yang disediakan Lambu Ina dan posko pengaduan, tutupnya.
Laporan : La Ode Alim

