Tolitoli, Portalsulawesi.id- Kepolisian Resor Tolitoli melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Unit Tindak Pidana Korupsi tengah mendalami dugaan pungutan liar yang terjadi di kantor Kordinator Wilayah Dinas Pendidikan dan pengajaran Kecamatan Galang , hal ini dilakukan pasca mencuatnya isu dugaaan pungutan liar yang dilakukan oknum ASN disana.
Kepada Portalsulawesi, Kanit Tipikor Satreskrim Polres Tolitoli , Ipda Seonatun ,SH mengatakan bahwa pihaknya tengah mendalami dugaan pungutan liar yang sebelumnya di beritakan media ini . Untuk kepentingan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket), pihaknya telah mengundang Koordinator Wilayah (Korwil) Kecamatan Galang, Nurhayati , S.Pd untuk dimintai keterangan.
“ kami sudah memintai keterangan Korwilnya untuk mengumpulkan data dan keterangan dari para saksi yang mengetahui hal ini “ ungkap Ipda Seonatun kepada Portalsulawesi, selasa ( 30/03/2022).
Menurutnya, pihak Polres Tolitoli tengah mempelajari dugaan Pungli tersebut dan akan menindak lanjuti apapun hasil perkembangan kasus ini.
“ jika ada perbuatan melawan hukum dan tidak sesuai norma dan peruntukannya dan merugikan orang banyak, maka kami akan memproses secara hukum jika unsurnya terpenuhi “ ungkapnya.
Dirinya berpesan agar masyarakat yang mengetahui adanya tindak pidana khususnya pungutan liar agar dapat melaporkan kepihak Kepolisian agar dapat ditangani segera.
” Saya harapkan kepada masyarakat apa bila terdapat seperti itu segera memberitahukan kepada kami atau mengadu ke polres ,” himbaunya.
Sebelumnya, media ini memuat informasi terkait dugaan terjadinya pungutan liar bagi sejumlah kepala sekolah yang lakukan oleh Oknum Korwil Dinas pendidikan dan Pengajaran pada Kecamatan Galang. Dikabarkan terjadi setoran bulanan dengan nilai Rp.20.000/ sekolah dengan dalih uang lapor Bulanan ke Koordinator Wilayah Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kecamatan Galang Kabupaten Tolitoli.
Sementara itu, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Anti Korupsi (GIAK) Tolitoli menyayangkan terjadinya dugaan praktek pungli yang terjadi di Kecamatan Galang , apalagi terjadi dilingkup Dinas Pendidikan dan Pengajaran.
Ketua DPD LSM GIAK ( Gerakan Anti Korupsi) kabupaten Tolitoli Hendri Lamo,SE Sangat menyayangkan atas dugaan praktek punggutan liar (pungli), yang diduga dilakukan oleh Koordinator Wilayah (Korwil) Dinas Pendidikan kepada Kepala-kepala sekolah dasar (SD) Se-Kecamatan Galang yaitu meminta setoran sebesar Rp. 20.000/ Sekolah ketika memasukan lapor bulan ke korwil.
“ jika benar terjadi dugaan pungli di Korwil dinas pendidikan dan pengajaran Kecamatan Galang, ini harus di usut apalagi terjadi di lembaga pendidikan” Terang Hendri lamo saat di konfirmasi di salah satu Warkop di kabupaten tolitoli, Sabtu ( 02/04 /2022 ).
Dirinya juga meminta dan mendesak kepada Tim saber pungli kabupaten Tolitoli untuk segera menindak lanjuti dan mengambil langkah-langkah hukum. “ karena jika benar yang bersangkutan tanpa dasar hukum yang jelas, Korwil Dinas Pendidikan Kabupaten Tolitoli telah memungut biaya tersebut, itu adalah pelanggaran ” Ujar Hendri.
Sementara itu, Ketua Tim Saber Pungli Kabupaten Tolitoli Kompol F Tarigan yang juga Waka Polres Tolitoli mengatakan kalau kasus ini dirinya sudah memerintahkan dan menindak lanjuti kepada satreskrim unit Tipikor untuk melakukan pendalaman.
“ Kami sudah teruskan ke unit Tipikor agar segera lakukan lidik atas dugaan Pungli yang ada di Korwil Galang , ” tegasnya. ***
Pewarta : M.Yusuf
Editor : Heru

