Palu,portalsulawesi.id- Tepat Pukul 00.00 Minggu Dini Hari,(14/04/2019),Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palu dibantu Satuan Polisi Pamong Praja Pemkot Kota Palu melaksanakan Kegiatan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) peserta Pemilu tahun 2019.
Kegiatan Pembersihan APK dimulai dengan Apel Gabungan Satuan Polisi Pamong Praja Pemkot Palu dengan Bawaslu Kota Palu,25 personil Satpol PP dan 30 orang Anggota Bawaslu Kota Palu menyusuri malam dengan Rute yang telah ditentukan.
Kegiatan pembersihan APK dimulai dari Kantor Bawaslu Kota Palu dijalan Cendrawasih Kota Palu menyusuri Jalan Garuda,Jalan Basuki Rahmat ,dewi sartika,Karanjalemba,Towua,Gusti ngurah Ray,Hingga Kecamatan Ulujadi.
Ketua Bawaslu Kota Palu,Ivan Yudharta S.Sos kepada media mengatakan pihaknya akan melalukan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) di wilayah Kota Palu sesuai aturan KPU terkait Minggu tenang,menurutnya pihak Bawaslu juga melibatkan Panwaslu baik di kecamatan maupun dikelurahan untuk membersihkan APK serta memonitoring potensi pelanggaran pemilu jelang Voting Day.
Pada hari pertama,Tim Gabungan Bawaslu dan Satpol PP Kota Palu melakukan penyisiran APK di kecamatan Palu Selatan,Tatanga,Palu Barat dan Kecamatan ulujadi Kota Palu.
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palu dipimpin langsung Kasatpol PP ,Nathan Pagasongan .dengan mengerahkan 26 personil Satpol PP Kota Palu melakukan pembersihan APK hingga di rumah rumah warga,untuk pengamanan Pemilu 2019 telah disiagakan 300 personil Satpol PP Kota Palu.
” semua unsur di Bawaslu Kota Kami kerahkan untuk melakukan penertiban APK,kami juga memantau secara ketat terkait Serangan Fajar atau politik uang jelang Hari pencoblosan,saya sudah pesan semua Anggota Bawaslu kota Palu untuk waspada di masa tenang ini ” Ujar Ivan Yudharta.
Tampak Dilapangan turut hadir Anggota Bawaslu Propinsi ,Darmiati SH selaku Koorwil Kota Palu, Sigi Dan Donggala mendampingi Anggota Bawaslu dan Satpol PP Kota Palu melakukan penertiban APK.
“Sesuai aturan KPU Pusat,sejak memasuki minggu tenang tertanggal 14 hingga jelang Voting Day,Alat peraga Kampanye harus sudah bersih dari ruang publik,karena kota Palu menjadi barometer Kota kota lain di sulteng maka kami optimalkan pembersihan APK di Kota Palu ” kata Darmiati SH didampingi Ketua Bawaslu Kota Palu,Ivan Yudharta S.Sos.
Data yang dihimpun dari Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palu,setidaknya ada 523 buah Alat Peraga Kampanye berupa Baliho dan stiker atau pamflet yang di bersihkan oleh tim gabungan Satpol PP dan Bawaslu Kota Palu Minggu dini hari tadi.
Pembersihan APK sedikit terkendala karena minimnya alat bantu yang dipakai membongkar Rangka Baliho,khusus APK yang berbayar Bawaslu bekerja sama dengan Badan Lingkungan Hidup dan Pertamanan Kota Palu untuk melakukan penertiban.
“Khusus iklan di space berbayar kami harus pakai alat bantu berupa crane milik BLH Kota Palu karena agak sulit karena tinggi tempatnya ” aku Ketua Bawaslu Kota.***
Penulis : Heru

