PALU, portalsulawesi.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Palu, Sulawesi Tengah berhasil mengamankan puluhan hasil Curanmor yang kini diamankan di Mako Polres Palu.
“Bagi masyarakat yang kehilangan Sepeda Motor, agar segera mengecek kendaraannya yang hilang di Polres Palu dengan membawa dan menunjukan surat-surat kelengkapan kendaraan atau bukti kepemilikan kendaraan yang hilang seperti BPKB, STNK serta Surat Tanda Terima Laporan dari Kepolisian,” kata Kapolres Palu AKBP Christ R. Pusung, S.I.K Senin (28/8/2017).
Kepolisian Resor Palu akan selalu memaksimalkan kinerja dalam mengungkap kasus Tindak Pidana apapun yang ada di Kota Palu seperti Curanmor, Curas, Curat dan lain sebagainya.
“Kami akan menindak tegas bagi siapapun pelakunya dan memberikan hukuman sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia,” tegas Kapolres Palu.
Reporter: Afdal/hmp

