Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
  • Palu
  • Sigi
  • Donggala
  • Poso
  • Banggai
  • Parigi Moutong
  • Banggai Kepulauan
  • Tojo Una Una
  • Buol
  • Morowali
  • Morowali Utara
  • Banggai Laut
  • Toli Toli
  • Login
Portalsulawesi.ID
  • NEWS
    • POLITIK
    • Dunia
    • PARLEMENTARIA
    • HUKUM KRIMINAL
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • SULTENG
    • PALU
    • SIGI
    • PARIGI MOUTONG
    • POSO
    • TOLI TOLI
    • BUOL
    • TOJO UNA UNA
    • MOROWALI
    • MOROWALI UTARA
    • BANGGAI
    • BANGGAI LAUT
    • BANGGAI KEPULAUAN
  • REGIONAL
    • SULUT
    • SULBAR
    • SULSEL
    • SULTRA
  • LEISURE
    • KULINER
    • GAYA HIDUP
    • KESEHATAN
    • WISATA
  • Ekobis
    • PROPERTY
    • Bank
    • UKM
    • FINANCE
  • LIPSUS
  • LAINNYA
    • Berita Foto
    • Wawancara
No Result
View All Result
  • NEWS
    • POLITIK
    • Dunia
    • PARLEMENTARIA
    • HUKUM KRIMINAL
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • SULTENG
    • PALU
    • SIGI
    • PARIGI MOUTONG
    • POSO
    • TOLI TOLI
    • BUOL
    • TOJO UNA UNA
    • MOROWALI
    • MOROWALI UTARA
    • BANGGAI
    • BANGGAI LAUT
    • BANGGAI KEPULAUAN
  • REGIONAL
    • SULUT
    • SULBAR
    • SULSEL
    • SULTRA
  • LEISURE
    • KULINER
    • GAYA HIDUP
    • KESEHATAN
    • WISATA
  • Ekobis
    • PROPERTY
    • Bank
    • UKM
    • FINANCE
  • LIPSUS
  • LAINNYA
    • Berita Foto
    • Wawancara
No Result
View All Result
Portalsulawesi.ID
No Result
View All Result

Palsukan SSP,Bendahara Pengeluaran Dinsos Kota Palu Diganjar 1 Tahun Penjara

REDAKTUR by REDAKTUR
13 Februari 2020
in hukum kriminal, lipsus, nasional, News
0
Palsukan SSP,Bendahara Pengeluaran Dinsos Kota Palu Diganjar 1 Tahun Penjara

Bendahara Pengeluaran Dinas Sosial dan Tenaga kerja Kota Palu tahun 2014-2016 Andi Nurhaedah saat menjalani Sidang dengan agenda pembacaan Putusan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Palu ,Kamis 13 februari 2020 (Foto:RAM)

Palu,portalsulawesi.id – Kasus Korupsi di Dinas Sosial Kota Palu yang menjadikan  Bendahara Pengeluaran Dinas Sosial dan Tenaga kerja Kota Palu tahun 2014-2016 Andi Nurhaedah (38) sebagai terdakwa berakhir dengan Vonis 1 Tahun penjara.

Majelis Hakim I Made Sukadana SH yang memimpin sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Palu juga menjatuhkan sanksi hukum lain yakni terdakwa membayar denda Rp 50 juta subsider 1 bulan  kurungan, membayar uang pengganti Rp 289 juta subsider 3 bulan penjara.

Vonis hakim ini lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) menuntut terdakwa 1 tahun dan 6 bulan penjara.

” Terdakwa terbukti bersalah secara sah sebagaimana diancam dalam pasal 3 UU RI Nomor 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi “ Urai ketua majelis hakim  I Made Sukanada di PN Palu, Kamis (13/2).

Dalam amar putusanya, hal memberatkan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi.

Usai membacakan putusannya, I Made Sukanada  atas putusan ini terdakwa mempunyai hak menyatakan sikap menerima atau mengajukan upaya hukum.

” Hak sama berlaku bagi Jaksa penuntut umum, ” ucap I Made Sukanada mengetuk palu sidang.

Atas putusan tersebut kuasa hukum terdakwa Abdurachman Kasim menyatakan pikir-pikir, hal demikian disampaikan JPU Farhan masih pikir-pikir.

Dalam uraian  dakwaan dibacakan Jaksa penuntut umum (JPU) Farhan terungkap bahwa terdakwa selaku bendahara pengeluaran melakukan pembayaran belanja setiap kegiatan seperti pembayaran honor panitia, sewa gedung, alat tulis kantor (ATK), penggandaan SPM, penggandaan surat lainya, makan minum.

Dalam belanja tersebut, kata Jaksa , terdakwa wajib memotong atau memungut pajak atas realisasi belanja, sesuai perhitungan pajak PPn / PPh atas nilai transaksi belanja barang dan jasa.

” Pajak harus dibayar, berdasarkan item kegiatan alat tulis kantor (ATK) diatas Rp 1 juta dikenakan pajak 11 perseratus, honorium panitia dikenakan pajak berdasarkan golongan, yakni golongan IV 15 persen, golongan III 5 perseratus, sewa gedung dikenakan pajak 4 persen.

Ia mengatakan, bukti surat setoran pajak (SSP) yang ditulis dan ditandatangani terdakwa sebelum disetorkan ke kantor pos ada ketidaksesuaian nominal dan digit tertera didokumen SSP asli disimpan terdakwa dengan SSP kantor Pos.

” Hampir semua dokumen bukti SSP dibuat terdakwa terdapat jarak cukup lebar antara tulisan rupiah (Rp) dengan angka digit pertama nominal SSP,” katanya.

Hasil audit  badan pemeriksa keuangan (BPK) Perwakilan Sulteng tahun 2016 terdapat 3 item penyetoran pajak terdapat selisih, penyetoran pajak diduga SSPnya diubah nominalnya setelah dilakukan proses validasi oleh kantor bayar.

Tahun 2014 PPN/PPH yang tidak disetorkan ke kas negara Rp 27,4 juta, tahun 2015, Rp. 112,5 juta, tahun 2016 Rp. 167,2 juta.

Penyetoran pajak tidak ditemukan dalam database Dirjen Pajak, tahun 2014 Rp 5.1 juta, tahun 2016 Rp 262,5 juta. Penyetoran pajak dengan menggunakan NPWP rekanan tahun 2014 Rp 31.2 juta.

Akibat perbuatan terdakwa Andi Nurhaedah  mengakibatkan kerugian Negara Rp 343,9 juta. ***

Penulis :FRM/Attar

Next Post

Warning: Undefined array key "jnews-75x75" in /home/portalsu/public_html/wp-content/themes/jnews/class/Image/Image.php on line 114

Warning: Trying to access array offset on value of type null in /home/portalsu/public_html/wp-content/themes/jnews/class/Image/ImageLazyLoad.php on line 105
Bawaslu Periksa 12 ASN Diduga Tidak Netral, Ini Jawaban Kadis TPHP Muna

Bawaslu Periksa 12 ASN Diduga Tidak Netral, Ini Jawaban Kadis TPHP Muna

PortalSulawesi.id dikelola oleh Profesional Muda yang terdiri dari para Pewarta dan Jurnalis kritis dalam melakukan kajian berita, hasil tulisan yang dimuat di Situs berita ini merupakan hasil Investigasi mendalam yang menghasilkan berita yang Aktual, Kritis, Berimbang, Tajam dan bertanggung Jawab.
  • Redaksi
  • BERIKLAN
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber

Copyright©2017 - 2023 PortalSulawesi.id - Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • NEWS
    • POLITIK
    • Dunia
    • PARLEMENTARIA
    • HUKUM KRIMINAL
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • SULTENG
    • PALU
    • SIGI
    • PARIGI MOUTONG
    • POSO
    • TOLI TOLI
    • BUOL
    • TOJO UNA UNA
    • MOROWALI
    • MOROWALI UTARA
    • BANGGAI
    • BANGGAI LAUT
    • BANGGAI KEPULAUAN
  • REGIONAL
    • SULUT
    • SULBAR
    • SULSEL
    • SULTRA
  • LEISURE
    • KULINER
    • GAYA HIDUP
    • KESEHATAN
    • WISATA
  • Ekobis
    • PROPERTY
    • Bank
    • UKM
    • FINANCE
  • LIPSUS
  • LAINNYA
    • Berita Foto
    • Wawancara

Copyright©2017 - 2023 PortalSulawesi.id - Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani.