Bahodopi,portalsulawesi.id– Ratusan bahkan ribuan kendaraan roda dua milik Karyawan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) setiap harinya Parkir liar dibahu Jalan Nasional,pemandangan tidak sedap tersebut tentunya sangat menggangu kenyamanan berlalulintas bagi pengguna jalan di ruas Jalan Nasional Bungku-Betebete-Batas Sultra.
Persoalan pemakaian bahu jalan Nasional yang melintasi PT IMIP juga menjadi bertambah kompleks karena disekitar perlintasan alat kendaraan dan Alat Berat dan di depan Kantor Utama PT IMIP,lebar jalan nasional menjadi sempit akibat Aktifitas Parkir liar serta lalu lalangnya kendaraan perusahaan yang melintasi rute terpadat di Bahodopi tersebut.
Kapolsek Bahodopi,AKP Nasaruddin ketika ditemui portalsulawesi mengatakan fihaknya sudah berupaya mengimbau agar para Karyawan yang mempergunakan kendaraan Roda Dua agar memperhatikan tempat parkir kendaraannya disaat masuk Kerja,akan tetapi upaya himbauan tersebut terkesan tidak diindahkan para Karyawan PT IMIP Tersebut.
“Saya sudah menghimbau agar para karyawan yang bekerja di PT IMIP khususnya yang bawa kemdaraan roda dua agar mencari tempat parker yang aman dan tidak menggangu bahu jalan ,apalagi lintasan jalan tersebut merupakan Ruas Jalan Nasional,jika tetap parker sembarang saya akan tindaki dengan mengangkut kendaraan tersebut ke kantor Polisi” tegasnya.
Manager Eksternal PT IMIP ,Slamet Panggabean ditemui disalah satu Café dikota Palu mengakui jika keberadaan Kendaraan karyawan PT IMIP disekitar Pintu Utama PT IMIP menggangu lalulintas ,khususnya pengguna Jalan Ruas Bungku-Batas Sultra yang melintasi Pintu Utama PT IMIP tersebut,dirinya mengakui jika PT IMIP tidak memiliki lahan parkir yang cukup untuk menampung kendaraan Karyawan PT IMIP saat masuk kerja.
Bahkan,Slamet Hasibuan mengatakan terkait membludaknya parkir kendaraan di bahu jalan dipintu utama PT IMIP adalah tanggung jawab pemerintah,karena menurutnya kewenangan Jalan Nasional menjadi tanggung jawab Balai pengelola Jalan Nasional (BPJN) wilayah XVII.
“itu urusan pemerintah,badan jalan 9 meter itukan urusannya pemerintah,tinggal pemerintah yang bersikap ambil jalan keluarnya seperti apa “ elaknya.

Pantauan media ini dilapangan,sepanjang kurang lebih satu kilometer bahu jalan di perlintasan Utama Pintu masuk PT IMIP setiap saat terjadi kemacetan yang diakibatkan oleh Membludaknya Kendaraan yang diparkir dari bahu hingga badan Jalan serta keberadaan Fly over dan padatnya Kendaraan berbadan besar yang mempergunakan perlintasan menuju pelabuhan .
Camat Bahodopi,Jalaluddin juga mengakui bahwa kepadatan kendaraan disekitar Pintu Utama PT IMIP yang juga merupakan Jalan satu satunya yang menghubungkan Bungku –Betebete –Batas Sultra sudah sangat Parah,bahkan menurutnya hingga saat ini pihaknya belum mengetahui secara jelas Status Jalan Perlintasan serta Fly Over PT IMIP ,apakah telah mengantongi Ijin Melintas ataukah belum.
Karena menurutnya,sejak dirinya menjadi Camat di Bahodopi,belum pernah Pihak PT IMIP memperlihatkan Surat Ijin Melintas ( Crossing Road) pada areal yang dimaksud,sehingga pihaknya sering kelabakan jika ada fihak yang mempertanyakan hal tersebut.
“Belum ada satupun surat yang masuk ke kami terkait status perlintasan tersebut,walau itu menjadi kewenangan pusat,tetapi kami pemerintah disini juga setidaknya ada tembusan surat terkait hal tersebut “ pungkasnya.***
Laporan : Heru





