Palu,portalsulawesi.id- Akses internet untuk keperluan akses data di Dinas Ke pendudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Palu sejak Jumat (10/05/2019) silam terputus,diduga pemutusan akses server tersebut akibat kisruh penempatan Jabatan Kepala Dinas Dukcapil Kota Palu.
Pemutusan jaringan koneksi internet tersebut ditenggarai karena terjadinya pergantian Kadis Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Palu secara sepihak oleh Wali Kota Palu.
Dalam penjabaran Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013, tentang Perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2006, terkait Administrasi Kependudukan,kewenangan pengangkatan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) menjadi kewenangan dari Kementrian Dalam Negeri.
Akibat pemutusan akses Internet ke server Kemendagri tersebut,sejumlah pelayanan di Dukcapil Kota Palu tidak bisa maksimal,bahkan untuk pelayanan pembuatan KTP Elektronik ,Pemkot Palu hanya bisa mengeluarkan Surat Keterangan Domisili.
Hal ini dibenarkan Walikota Palu,Drs Hidayat M.S.I kepada sejumlah wartawan,menurutnya akibat pemutusan akses internet dari Server Kementrian Dalam Negeri berimbas kepada sejumlah pelayanan semisal pengurusan semua dokumen penting mulai dari pembuatan e-KTP, Kartu Keluarga (KK) .
Wali Kota Palu, Hidayat, berharap kepada Kemendagri untuk memberikan akses koneksi jaringannya. Sehingga pelayanan masyarakat bisa dimaksimalkan kembali.
“Dalam hal ini, saya merasa bingung dengan peraturan yang berlaku. Seperti yang terjadi dalam pengangkatan Kadis Dukcapil Kota Palu. Mengetahui secara lengkap kualitas dan kinerja seorang pegawai pastilah kami di daerah. Namun dalam hal ini, yang menentukan kepala OPD adalah dari Kementerian Dalam Negeri, jadi kami bingung dengan mekanismenya,” ujar Hidayat,Jumad (17/05/2019).
“Kami sudah menyurati kepada Kementerian Dalam Negeri terkait hal tersebut. Semoga tidak ada miskomunikasi. Karena sudah beberapa hari pelayanan pembuatan kartu keluarga dan lainnya di kantor Dukcapil terbengkalai. Karena putusnya koneksi internet dari pusat. Padahal masih banyak masyarakat yang membutuhkan dokumen-dokumen penting, ” lanjutnya.
Sebelumnya, kepala Dinas Dukcapil adalah Burhan Toampo. Setelah masa pensiunnya tiba, kantor tersebut mengalami kekosongan jabatan. Dua kali terjadi pergantian kepala pelaksana tugas (Plt) hingga bencana alam 28 September 2018.
Setelah dua kali pergantian Plt, Hidayat mengangkat Kadis Dukcapil baru, Rosyida Thalib, yang sebelumnya merupakan Sekwan DPRD Kota Palu.
Pasca bencana ,masyarakat Kota Palu banyak mengurusi dokumen Kependudukan untuk keperluan pendataan,baik untuk Validasi Data penerima Bantuan Stimulan,Data Ahli Waris untuk penerima Santunan Duka dan lain lain.***
Penulis : TONI/RED

