Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
  • Palu
  • Sigi
  • Donggala
  • Poso
  • Banggai
  • Parigi Moutong
  • Banggai Kepulauan
  • Tojo Una Una
  • Buol
  • Morowali
  • Morowali Utara
  • Banggai Laut
  • Toli Toli
  • Login
Portalsulawesi.ID
  • NEWS
    • POLITIK
    • Dunia
    • PARLEMENTARIA
    • HUKUM KRIMINAL
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • SULTENG
    • PALU
    • SIGI
    • PARIGI MOUTONG
    • POSO
    • TOLI TOLI
    • BUOL
    • TOJO UNA UNA
    • MOROWALI
    • MOROWALI UTARA
    • BANGGAI
    • BANGGAI LAUT
    • BANGGAI KEPULAUAN
  • REGIONAL
    • SULUT
    • SULBAR
    • SULSEL
    • SULTRA
  • LEISURE
    • KULINER
    • GAYA HIDUP
    • KESEHATAN
    • WISATA
  • Ekobis
    • PROPERTY
    • Bank
    • UKM
    • FINANCE
  • LIPSUS
  • LAINNYA
    • Berita Foto
    • Wawancara
No Result
View All Result
  • NEWS
    • POLITIK
    • Dunia
    • PARLEMENTARIA
    • HUKUM KRIMINAL
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • SULTENG
    • PALU
    • SIGI
    • PARIGI MOUTONG
    • POSO
    • TOLI TOLI
    • BUOL
    • TOJO UNA UNA
    • MOROWALI
    • MOROWALI UTARA
    • BANGGAI
    • BANGGAI LAUT
    • BANGGAI KEPULAUAN
  • REGIONAL
    • SULUT
    • SULBAR
    • SULSEL
    • SULTRA
  • LEISURE
    • KULINER
    • GAYA HIDUP
    • KESEHATAN
    • WISATA
  • Ekobis
    • PROPERTY
    • Bank
    • UKM
    • FINANCE
  • LIPSUS
  • LAINNYA
    • Berita Foto
    • Wawancara
No Result
View All Result
Portalsulawesi.ID
No Result
View All Result

Penetapan Tersangka Persetubuhan Anak Digelar di Polres Muna, Wakil Bupati Butur Belum Ditahan

REDAKSI by REDAKSI
21 Desember 2019
in hukum kriminal, regional, sultra
0
Penetapan Tersangka Persetubuhan Anak Digelar di Polres Muna, Wakil Bupati Butur Belum Ditahan

Kapolres Muna AKBP Debby Asri Nugroho di ruang kerjanya, Foto : La Ode Alim

Sultra-Muna, portalsulawesi.id- Penetapan tersangka kasus persetubuhan anak dibawah umur yang diduga dilakukan wakil Bupati Buton Utara (Butur) inisial R digelar di Polres Muna dan tersangka belum dilakukan penahanan.

Saat pelaporan persetubuhan anak yang diduga dilakukan oleh wakil Bupati Butur inisial R, dilaporkan keluarga korban tanggal 26 September 2019 di Polsek Bonegunu, kemudian dilimpahkan ke Polres Muna akibat dari tidak adanya unit PPA. Kapolres Muna AKBP Debby Asri Nugroho menuturkan Pertama yang diperiksa seorang perempuan berinisial L atau W setelah kita tindaklanjuti dikirim SPDP ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), kemudian berkas perkaranya kita kirim sebagai tahap satu.

“Dari tahap satu JPU menyatakan ada petunjuk teknis P19 yang harus dilengkapi, bahwa untuk kasus ekploitasi anak harus ada rangkaian, ada korban, penghubung dan ada pengguna. Petunjuk itu yang kita lakukan gelar, setelah kita penuhi petujuk JPU beberapa hari belakangan, saya memimpin langsung gelar perkara yang dilakukan Polres Muna, yang dihadiri Kasat Reskrim, Siwas, Propam, dan beberapa perwira turut memberikan tanggapan, pandangan dan masukan,” jelas Debby Kepada portalsulawesi.id, sabtu (21/12/2019) diruang kerjanya.

Dia melanjutkan, Bahwa petunjuk dari jaksa, kita akan tindaklanjuti, LP tetap satu tapi berkasnya ada dua, kita split karena ini rangkaian kejadian. Yang tersangka L atau W nantinya kita akan split, dalam menyelesaikan kasus ini, kita punya cara sendiri dan kita sudah gelar perkara bahwa oknum wakil Bupati Butur inisial R sudah ditingkatkan statusnya menjadi tersangka.

“Pejabat wakil Bupati Butur inisial R sudah kita tingkatkan kasusnya ketahap penyidikan dan SPDPnya sudah kita kirim ke kejaksaan,” ungkapnya.

Dia menerangkan, wakil Bupati Butur inisial R belum dilakukan penahanan, untuk seorang pejabat pemerintah daerah, penahanannya harus ada prosedur dengan mengirim surat ke Mendagri, tinggal tunggu tanggapannya untuk langkah selanjutnya, karena SOPnya seperti itu.

“Peranan Polda dalam kasus yang melibatkan oknum wakil Bupati Butur, tetap Polres Muna akan meminta masukan, sebab kita punya satuan atas memberikan arahan atau asistensi terhadap penyidik Polres terhadap langkah hukum kedepannya,” beber orang nomor satu di Polres Muna.

Dalam penanganan semua kasus di Polres Muna, kita harus serius, apalagi kasus pesetubuhan anak. Kita akan menghilangkan penanganan kasus yang hasilnya akan menjadi pertanyaan di masyarakat, sehingga dalam melangsungkan pemeriksaan ini penuh dengan kehati hatian, sebab kasusnya sudah penetapan tersangka, tutupnya.

Laporan : La Ode Alim

Tags: AnakbuturMunaPersetubuhanPolresSultra
Next Post

Warning: Undefined array key "jnews-75x75" in /home/portalsu/public_html/wp-content/themes/jnews/class/Image/Image.php on line 114

Warning: Trying to access array offset on value of type null in /home/portalsu/public_html/wp-content/themes/jnews/class/Image/ImageLazyLoad.php on line 105
Buktikan Janji, Aptripel Bangun akses jalan Desa Lemowalia-Salubiro

Buktikan Janji, Aptripel Bangun akses jalan Desa Lemowalia-Salubiro

PortalSulawesi.id dikelola oleh Profesional Muda yang terdiri dari para Pewarta dan Jurnalis kritis dalam melakukan kajian berita, hasil tulisan yang dimuat di Situs berita ini merupakan hasil Investigasi mendalam yang menghasilkan berita yang Aktual, Kritis, Berimbang, Tajam dan bertanggung Jawab.
  • Redaksi
  • BERIKLAN
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber

Copyright©2017 - 2023 PortalSulawesi.id - Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • NEWS
    • POLITIK
    • Dunia
    • PARLEMENTARIA
    • HUKUM KRIMINAL
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • SULTENG
    • PALU
    • SIGI
    • PARIGI MOUTONG
    • POSO
    • TOLI TOLI
    • BUOL
    • TOJO UNA UNA
    • MOROWALI
    • MOROWALI UTARA
    • BANGGAI
    • BANGGAI LAUT
    • BANGGAI KEPULAUAN
  • REGIONAL
    • SULUT
    • SULBAR
    • SULSEL
    • SULTRA
  • LEISURE
    • KULINER
    • GAYA HIDUP
    • KESEHATAN
    • WISATA
  • Ekobis
    • PROPERTY
    • Bank
    • UKM
    • FINANCE
  • LIPSUS
  • LAINNYA
    • Berita Foto
    • Wawancara

Copyright©2017 - 2023 PortalSulawesi.id - Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani.