Sultra-Muna, portalsulawesi.id- Upaya Polres Muna melakukan koordinasi dan komunikasi untuk meredam kejolak penurunan baliho LM Rajiun Tumada yang bertuliskan Mai Te Wuna, Amaimo Pada Ini tidak bisa dibendung.
Pembuktian niat Pemda Muna menurunkan baliho tidak mengheraukan lagi langkah yang dilakukan Polres Muna, untuk menunda dulu penurunan baliho, hingga mendapat jalan solusi bersama melalui pertemuan forum antara kubu Pemda Muna dan kubu LM Rajiun Tumada ataupun simpatisannya.
Niat yang dibuktikan Pemda Muna dengan menurunkan baliho LM Rajiun Tumada sebanyak sembilan lembar, jumat (30/8) berujung pada laporan Polisi di Polres Muna.
Kapolres Muna AKBP Agung Ramos P Sinaga mengatakan terkait penurunan baliho tadi, kita sudah melakukan koordinasi dan komunikasi, untuk menunda penertiban atau penurunan baliho LM Rajiun Tumada.
“Karena hari ini tetap dilakukan penertiban oleh Sat Pol PP Muna, pihak kepolisian mempersilahkan masyarakat yang merasa keberatan untuk melaporkan, nanti kita akan tindak lanjuti secara hukum,” kata Agung Ramos dalam jumpa persnya di kantor Sat Pol PP Muna, jumat (30/8).
Dia berharap, Pihak yang lain menahan diri dan tidak melakukan kegiatan diluar jalur aturan yang berlaku atau melawan hukum.
“Laporan polisi tentang penurunan baliho, sudah ada laporan yang masuk di Polres Muna dan akan ditindak lanjuti kasus ini dari pihak Polda Sultra,” ungkapnya.
“Yang melapor bukan Rajiun sebagai masyarakat, tetapi orang yang punya baliho, yang memasang baliho LM Rajiun Tumada,” tuturnya.
Semua harus menjadi koling sistem, pengejuk dan pendamai di wilayah muna sehingga kondusifitas tetap terjaga, tutupnya.
Laporan : La Ode Alim

