Topoyo ,Portalsulawesi.Id – Penyelidikan kasus hilangnya ratusan meteran air yang telah dirangkai untuk sambungan Rumahtangga (SR) di Unit Pelayanan Tehnis Daerah ( UPTD) Kabupaten Mamuju Tengah Propinsi Sulawesi Barat terus digenjot, sejumlah orang telah dimintai keterangan semenjak kasus ini bergulir.
Terbaru, Penyidik Unit Tipikor pada Satreskrim Polres Mamuju Tengah kembali meminta keterangan dua orang saksi , sehingga jumlah terperiksa sebagai saksi telah mencapai 11 orang . Upaya pemeriksaan para saksi oleh penyidik adalah sebuah langkah untuk sesegera mungkin bisa menetapkan siapa calon tersangkanya kasus ini.
Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi di Polres Mamuju Tengah juga telah mengamankan sejumlah dokumen terhadap proyek , langkah penyidik ini diharapkan dapat mengungkap dalang dalam dugaan kasus korupsi ini.
Terkait perkembangan kasus itu, Kasat Reskrim Polres Mateng, IPTU Fredy berbicara kepada wartawan di ruangannya, Selasa, (02/04/2024).
“Ada tambahan dua orang saksi, dua orang ini sebagai pekerja. Jadi Sudah ada 11 saksi,” ujar Fredy.
Menurut Fredy, meski sudah ada 11 saksi yang diperiksa namun belum ada tersangka.
“Belum ada yang mengarah ke sana (tersangka). Kami masih akan memanggil beberapa saksi lagi,” katanya.
Ia tambahkan, setelah benar-benar rampung kita akan gelar perkara untuk mengetahui siapa yang jadi tersangka.
Adapun dokumen pendukung dari dinas PU yang dibutuhkan sudah diserahkan, namun masih ada dokumen tambahan lain yang masih diminta oleh pihak penyidik Tipikor Polres Mateng.
Publik berharap, Kepolisian Resor Mamuju Tengah serius dalam mengungkap dugaan kasus korupsi meteran air tersebut, termasuk pemain utama dalam lingkaran proyek yang merugikan negara tersebut.***
Pewarta : Tim /RUL-SAR
Editor. : Heru

