Palu, Portal Sulawesi. Id – Dengan bermodalkan parang, seorang pelaku Curas ( pencurian dan kekerasan) asal kelurahan Kayumalue Pajeko di kota Palu berhasil menggasak puluhan juta uang dari sebuah loket setor tunai AgenLink / Brilink di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Mamboro, Palu Utara, Senin (17/11/2025) sekira pukul 11.56 WITA.
Dibawah ancaman parang yang dibawa pelaku yang mengenakan baju koko maron, celana jeans biru tua, dan helm, masuk ke dalam AgenLink milik Muh. Sudrajat, operator Panji (18) dengan terpaksa menyerahkan seluruh uang dalam laci. Uang tersebut dimasukkan ke dalam kantong plastik yang telah siapkan pelaku, sebelum ia melarikan diri menggunakan motor Honda Beat putih–biru.
Usai pelaku lari meninggalkan loket Agenlink , panji lantas berteriak panik yang mengundang perhatian warga sekitar dan sontak melakukan pengejaran, sayangnya pelaku berhasil kabur kearah utara kota Palu.
Mendapat laporan terjadinya tindak pidana pencurian dan pemberatan, Kapolsek Tawaeli IPTU Zulham Abdillah, S.Sos bersama personel piket kemudian menuju lokasi dan melakukan pengejaran. Upaya polisi membuahkan hasil, tiga jam usai kejadian pelaku dibekuk dirumah mertuanya Jl. Lamarani, Kelurahan Kayumalue Pajeko.
Polisi berhasil mengamankan pelaku berinisial M.W.B. (43) dengan uang tunai hasil rampokan senilai Rp32.222.000 serta pakaian yang digunakan saat beraksi.
Dalam keterangan pers yang diterima Redaksi , Kapolresta Palu Kombes Pol Deny Abrahams memuji kecepatan respon anggota Polsek Tawaeli.
“Gerak cepat anggota di lapangan membuahkan hasil. Penangkapan pelaku dalam waktu kurang dari tiga jam menunjukkan komitmen kami menjaga keamanan dan kenyamanan warga,” ujarnya. Senin ( 17/11/2025).

Senada dengan pernyataan Kapolresta, Kapolsek Tawaeli IPTU Zulham Abdillah menyatakan pihaknya masih melakukan pengembangan kasus ini untuk mencari petunjuk apakah pelaku juga merupakan target dari aksi serupa di tempat lain.
“Kami terus mengembangkan penyelidikan karena tidak menutup kemungkinan pelaku sudah sering beraksi di wilayah hukum Polresta Palu. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di kota ini,” tegasnya.
Untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan kasus ini,pelaku diamankan di Mapolsek Tawaeli untuk pemeriksaan lebih lanjut.***
Pewarta : Cimank
Editor : Heru












