Palu,portalsulawesi.id– Penyelidikan Dugaan Korupsi pada Proyek penyediaan air bersih dan Jaringan Air Minum yang dilaksanakan di Dinas Pekerjaan umum dan Tataruang Kabupaten Donggala sejak tahun 2016-2018 oleh penegak hukum dinilai setengah hati,hal ini dikarenakan hingga saat ini belum satupun pihak yang bertanggungjawab dari sekian banyak proyek tersebut diseret keranah hukum.
Hal ini menimbulkan kecurigaan berbagai fihak jika Penegak hukum tidak serius menangani kasus yang diduga merugikan negara milyaran rupiah tersebut,apalagi disalah satu proyek Jaringan Air bersih di Desa Labean tahun 2018 ,secara jelas diketahui dokumen Serah Terima Pertama atau Provisional Hand Over ( PHO ) antara Kontraktor Pelaksana dan Pejabat Pelaksana Tehnis Kegiatan ( PPTK ) diduga kuat dipalsukan Pejabat di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Donggala.
Koalisi Rakyat Anti Korupsi (KRAK) Sulteng mengatakan ada dugaan Kasus Proyek air bersih di Kabupaten Donggala hanya jalan ditempat,aparat penegak hukum tidak serius melakukan penanganan Kasus yang diduga merugikan negara Milyaran rupiah tersebut.

“ Kasus Air Bersih di Donggala sangat jelas merugikan negara,apalagi dalam Dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan BPK tahun 2019 jelas dibeberkan adanya penyimpangan proses pengelolaan keuangan dalam proyek tersebut,ada dugaan kuat unsur kesengajaan mencairkan anggaran yang tidak sesuai dengan Bobot pekerjaan ,jelas mengindikasikan sebuah konspirasi antara Pihak Dinas dan Pelaksana Proyek “ Ungkap Harsono Bareki,salah satu Koordinator Investigasi di KRAK Sulteng.
KRAK Sulteng mencurigai adanya upaya pemainan Hukum dalam penanganan Kasus Air bersih di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Donggala sejak tahun 2016 hingga 2018,kuatnya tekanan politik untuk memaksakan personal yang bermasalah bukan tidak mungkin mengarah pada konsolidasi untuk melindungi kasus-kasus hukum yang melibatkan elite politik ataupun elite hukum.
“Impunitas kejahatan akan semakin sempurna ketika alat penegak hukum dikuasai oleh para penjahat. Dimensi kejahatan semacam ini akan jauh lebih berbahaya karena bertindak untuk dan atas nama hukum,semacam bargaining Kasus dengan proyek “ Ujarnya tegas.
Koalisi Rakyat Anti Korupsi (KRAK) Sulteng dalam waktu dekat akan turun kejalan untuk meminta kejelasan sikap aparat hukum dalam pengungkapan kasus Mangkraknya puluhan proyek air bersih di Kabupaten Donggala, karena pengungkapan Kasus tersebut terkesan dikerjakan setengah Hati.
“ Pada akhirnya, yang perlu dijaga adalah akal sehat publik dalam melihat dan menilai sengkarut proses hukum yang sedang berjalan. Jangan sampai publik melihat ini sebagai permainan hukum sehingga berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap hukum (distrust) karena hukum telah dilihat sebagai bagian dari kejahatan” pungkasnya.***
Penulis : TIM

