Palu. portalsulawesi.id, Wali kota Palu, Bpk. Drs. Hidayat, M.Si didampingi Kadis PU kota Palu, Bpk. Iskandar Arsyad saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) DRPD kota Palu pada Senin, 15 Juli 2019 di Ruang Sidang kantor DPRD kota Palu.
RDP yang juga menghadirkan beberapa pihak terkait ini digelar berkaitan dengan sengketa pembayaran Jembatan IV Palu antara Pemerintah kota Palu dengan PT. Global Daya Manunggal.
Dalam kesempatan tersebut, Wali kota Palu menjelaskan secara singkat kronologis yang terjadi serta upaya-upaya yang dilakukan Pemerintah kota Palu khususnya di masa kepemimpinannya dalam menyelesaikan sengketa pembayaran Jembatan IV.
Selain itu juga, Ketua DPRD kota Palu, Bpk. Ishak Cae mengimbau agar para anggota DPRD kota Palu melaporkan kepada pihak yang berwenang apabila terindikasi adanya suap sebesar Rp. 2 Miliyar seperti kabar yang berkembang di media saat ini.
“Kalau memang ‘jentel’ (Gentlemen, red), laporkan,” ungkap Ketua DPRD kota Palu.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Asisten II bidang Administrasi Perekonomian, Bpk. Singgih, Asisten III bidang Administrasi Umum, Bpk. Imran, Kepala Bappeda kota Palu, Bpk. Arfan, serta pejabat lainnya.
Sumber : Humas dan Protokol Setda kota Palu


