Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
  • Palu
  • Sigi
  • Donggala
  • Poso
  • Banggai
  • Parigi Moutong
  • Banggai Kepulauan
  • Tojo Una Una
  • Buol
  • Morowali
  • Morowali Utara
  • Banggai Laut
  • Toli Toli
  • Login
Portalsulawesi.ID
  • NEWS
    • POLITIK
    • Dunia
    • PARLEMENTARIA
    • HUKUM KRIMINAL
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • SULTENG
    • PALU
    • SIGI
    • PARIGI MOUTONG
    • POSO
    • TOLI TOLI
    • BUOL
    • TOJO UNA UNA
    • MOROWALI
    • MOROWALI UTARA
    • BANGGAI
    • BANGGAI LAUT
    • BANGGAI KEPULAUAN
  • REGIONAL
    • SULUT
    • SULBAR
    • SULSEL
    • SULTRA
  • LEISURE
    • KULINER
    • GAYA HIDUP
    • KESEHATAN
    • WISATA
  • Ekobis
    • PROPERTY
    • Bank
    • UKM
    • FINANCE
  • LIPSUS
  • LAINNYA
    • Berita Foto
    • Wawancara
No Result
View All Result
  • NEWS
    • POLITIK
    • Dunia
    • PARLEMENTARIA
    • HUKUM KRIMINAL
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • SULTENG
    • PALU
    • SIGI
    • PARIGI MOUTONG
    • POSO
    • TOLI TOLI
    • BUOL
    • TOJO UNA UNA
    • MOROWALI
    • MOROWALI UTARA
    • BANGGAI
    • BANGGAI LAUT
    • BANGGAI KEPULAUAN
  • REGIONAL
    • SULUT
    • SULBAR
    • SULSEL
    • SULTRA
  • LEISURE
    • KULINER
    • GAYA HIDUP
    • KESEHATAN
    • WISATA
  • Ekobis
    • PROPERTY
    • Bank
    • UKM
    • FINANCE
  • LIPSUS
  • LAINNYA
    • Berita Foto
    • Wawancara
No Result
View All Result
Portalsulawesi.ID
No Result
View All Result

Sertifikat STIP Wuna Sudah “Digenggam” Sah, BPN Muna : Tidak Masuk Kawasan Hutan

REDAKTUR by REDAKTUR
7 Desember 2018
in lingkungan, lipsus, regional, sultra
0
Proyek Pembangunan Rusun, Kepala BPN Muna : Sertifikat STIP Wuna Belum Sah dan Bakal Batal

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Muna Rajamuddin S.Sos diruang kerjanya. (Foto : La Ode Alim)

Sultra-Muna, portalsulawesi.id- Badan Pertanahan Nasional (BPN) Muna sudah menyerahkan sertifikat asli kepada pihak STIP Wuna, sah dan tidak masuk dalam kawasan hutan.

Kepala BPN Muna Rajamuddin S.Sos mengatakan, Sertifikat Sah sesuai dengan aturan, sudah kita serahkan ke pihak STIP Wuna disertai dengan berita acara penyerahan. Ini akibat kewajiban yang harus dibayarkan kepada negara sudah dilunasi, makanya sertifikatnya kita berikan.

“Sertifikatnya tidak akan dibatalkan dan direvisi, kecuali ditempuh secara jalur hukum digugat ke peratun, maka BPN termaksud tergugat dua dan tergugat satu pihak STIP Wuna,” kata Rajamuddin kepada portalsulawesi.id diruang kerjanya, kamis (6/12).

Dia melanjutkan, Dasarnya BPN melakukan sertifikasi disebabkan ada penijauan kawasan hutan, makanya kita proses pada saat itu. Luasan pada saat itu kisaran 6,8 sekian, sebab ada penurunan kawasan.

Sekalipun besok lusa kita selaku aparat BPN, menunggu apakah ada pihak yang mau menempuh jalur hukum peradilan hukum TUN, tanyanya.

“Kan yang menjadi masalah bukan kami, pihak yang bersengketa kan pihak STIP Wuna dan Kehutanan, BPN Muna siap menjalani proses hukum itu,” ungkapnya.

“Seadainya juga memang masuk dalam kawasan hutan, saya juga sudah bicara dengan kepala balai pemangku kawasan hutan Sulawesi Tenggara di kendari, bahwa diduga ada hasil pekerjaan kami yang diplod masuk dalam kawasan hutan, tapi tahun 2011 ada penurunan kawasan, makanya menurut versi BPN, tidak kena kawasan hutan,” jelasnya.

Saat ini ada kerja sama BPN dan kementrian kehutanan tentang invertarisasi dengan kawasan hutan, tuturnya.

Saya juga sudah mengusulkan, jika memang STIP Wuna masuk kawasan hutan, BPN sudah mengusulkan ke pihak kehutanan untuk bisa diproses menjadi bukan kawasan hutan, tutupnya.

Reporter : La Ode Alim

Tags: BPNKawasan HutanMunaSertifikatSTIP WunaSultra
Next Post

Warning: Undefined array key "jnews-75x75" in /home/portalsu/public_html/wp-content/themes/jnews/class/Image/Image.php on line 114

Warning: Trying to access array offset on value of type null in /home/portalsu/public_html/wp-content/themes/jnews/class/Image/ImageLazyLoad.php on line 105
Pemkot Gelontorkan Rp.903 ,5 Juta Untuk “Relawan Berbayar” di Kota Palu

Pemkot Gelontorkan Rp.903 ,5 Juta Untuk “Relawan Berbayar” di Kota Palu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PortalSulawesi.id dikelola oleh Profesional Muda yang terdiri dari para Pewarta dan Jurnalis kritis dalam melakukan kajian berita, hasil tulisan yang dimuat di Situs berita ini merupakan hasil Investigasi mendalam yang menghasilkan berita yang Aktual, Kritis, Berimbang, Tajam dan bertanggung Jawab.
  • Redaksi
  • BERIKLAN
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber

Copyright©2017 - 2023 PortalSulawesi.id - Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • NEWS
    • POLITIK
    • Dunia
    • PARLEMENTARIA
    • HUKUM KRIMINAL
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • SULTENG
    • PALU
    • SIGI
    • PARIGI MOUTONG
    • POSO
    • TOLI TOLI
    • BUOL
    • TOJO UNA UNA
    • MOROWALI
    • MOROWALI UTARA
    • BANGGAI
    • BANGGAI LAUT
    • BANGGAI KEPULAUAN
  • REGIONAL
    • SULUT
    • SULBAR
    • SULSEL
    • SULTRA
  • LEISURE
    • KULINER
    • GAYA HIDUP
    • KESEHATAN
    • WISATA
  • Ekobis
    • PROPERTY
    • Bank
    • UKM
    • FINANCE
  • LIPSUS
  • LAINNYA
    • Berita Foto
    • Wawancara

Copyright©2017 - 2023 PortalSulawesi.id - Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani.