Palu,portalsulawesi.id-Penangkapan Sembilan terduga pengedar narkoba di Kelurahan Tatanga Kota Palu pada Selasa Pagi (16/07/2019)pukul 06.00 oleh Gabungan Polisi dari Polres Nunukan dibantu oleh Polres Palu mendapat perlawanan sengit warga sekitar TKP,Polisi yang berusaha menangkap para pengedar narkoba yang sedang Pesta Narkoba tersebut terpaksa melepaskan tembakan peringatan untuk mengendalikan massa.
Sembilan orang terduga Pengedar narkoba berinisial Dy, Re, Gg, Ma, Di, Eg, Dt, E serta Im di Amankan bersama barang bukti sabu seberat 30 bruto beserta uang 10 juta dan alat isap yang habis di gunakan bersama- sama.
Penggerebekan di Kelurahan yang dikenal sebagai Kampung Narkoba tersebut diwarnai dengan suara tembakan hingga pukulan tiang listrik,bahkan aparat gabungan juga dilempari batu oleh warga hingga dikejar dengan menggunakan parang.

“Ada 9 orang yang kita amankan beserta barang bukti sabu-sabu dan sajam jenis parang. Namun demikian, penangkapan ini merupakan hasil pengembangan peredaran narkoba dari wilayah Kalimantan Timur, yang mana di-back up oleh Satreskrim Polres Palu,” Ungkap Aiptu Kadek Aruna didampingi Kasat Narkoba Polres palu,IptuStefanus Sanam Mewakili Kapolres Palu AKBP Mujianto di Mapolres Palu, selasa (16/7)pukul 09.00 Wita.
Dalam penangkapan sembilan warga Tatanga ini berawal penangkapan pelaku di wilayah Kalimantan Timur dan di lakukan pengembangan ternyata pelaku lain ada di wilayah kota Palu tepatnya kecamatan Tatanga.
Untuk pengembangan lebih lanjut, sembilan ter sangka pengedar narkoba serra barang bukti di Amankan di Mapolres Palu. ***
Penulis : Jems

