Jakarta, portalsulawesi.id – Wakapolri Komjen Syafruddin naik pitam mendengar anak buahnya menembakkan gas air mata ke arah ibu-ibu pengajian yang sedang berzikir dalam proses eksekusi lahan di kawasan Tanjung Sari, Luwuk, Banggai, Sulawesi Tengah. Dia langsung memerintahkan Div Propam Polri untuk menginvestigasi kasus ini.
Syafruddin menilai keputusan melepaskan tembakan gas air mata ke arah ibu-ibu pengajian adalah tindakan sewenang-wenang. Dia menyayangkan sikap tersebut dan tak segan untuk memberikan hukuman tegas kepada Kapolres Banggai AKBP Heru Pramukarno. jika terbukti bersalah. Syafruddin juga akan membawa kasus ini ke ranah hukum, termasuk menyeret pihak Pemda Banggai.
“Kalau itu betul-betul kejadian yang sebenarnya hasil investigasi daripada Propam, akan saya copot kapolresnya. Dan saya akan proses hukum termasuk demikian pula pemda yang melakukan kesewenang-wenangan terhadap masyarakat,” tegas Syafruddin di Masjid Al-Azhar, Kebayoran, Jakarta Selatan, Jumat (23/3) dikutip dari kumparan.com.
Proses investigasi dilakukan secara menyeluruh hingga Polda Sulawesi Tengah, dan pihak di luar Polri yang terlibat yakni Pemda Banggai. Syafruddin mengatakan, meskipun proses eksekusi lahan tersebut berlandaskan hukum, tapi pelaksanaannya dianggap tidak manusiawi.
Menurutnya seharusnya Pemda Banggai toleran terhadap masyarakat. Selain itu sebelum melakukan eksekusi lahan, pemerintah harus memberikan solusi terlebih dahulu kepada para korban.
“Walau putusan pengadilan, sudah ada ketetapan hukum, tapi kan aparat harus menegakkan hukum yang berkeadilan,” katanya.
“Yang saya sesalkan cara yang dilakukan pemda dan kalau betul aparat terlibat, kita akan lakukan saksi yang tegas, yang keras. Terlalu represif pembubarannya, kalau laporannya (dari masyarakat) begitu,” imbuh Syafruddin.
Proses eksekusi lahan ini berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri Luwuk Banggai. Pihak yang bersengketa adalah warga dengan Pemda dan perusahaan. Di dalam kawasan ini ada permukiman penduduk, termasuk majelis taklim.
Ibu-ibu pengajian tersebut bukan kali ini saja menggelar aksi menolak eksekusi lahan. Saat kasus tersebut masih disidang di PN Luwuk Banggai, ibu-ibu ini juga menggelar zikir di ruang sidang hingga mendapat teguran dari pihak PN.
Sumber: kumparan.com

