Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
  • Palu
  • Sigi
  • Donggala
  • Poso
  • Banggai
  • Parigi Moutong
  • Banggai Kepulauan
  • Tojo Una Una
  • Buol
  • Morowali
  • Morowali Utara
  • Banggai Laut
  • Toli Toli
  • Login
Portalsulawesi.ID
  • NEWS
    • POLITIK
    • Dunia
    • PARLEMENTARIA
    • HUKUM KRIMINAL
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • SULTENG
    • PALU
    • SIGI
    • PARIGI MOUTONG
    • POSO
    • TOLI TOLI
    • BUOL
    • TOJO UNA UNA
    • MOROWALI
    • MOROWALI UTARA
    • BANGGAI
    • BANGGAI LAUT
    • BANGGAI KEPULAUAN
  • REGIONAL
    • SULUT
    • SULBAR
    • SULSEL
    • SULTRA
  • LEISURE
    • KULINER
    • GAYA HIDUP
    • KESEHATAN
    • WISATA
  • Ekobis
    • PROPERTY
    • Bank
    • UKM
    • FINANCE
  • LIPSUS
  • LAINNYA
    • Berita Foto
    • Wawancara
No Result
View All Result
  • NEWS
    • POLITIK
    • Dunia
    • PARLEMENTARIA
    • HUKUM KRIMINAL
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • SULTENG
    • PALU
    • SIGI
    • PARIGI MOUTONG
    • POSO
    • TOLI TOLI
    • BUOL
    • TOJO UNA UNA
    • MOROWALI
    • MOROWALI UTARA
    • BANGGAI
    • BANGGAI LAUT
    • BANGGAI KEPULAUAN
  • REGIONAL
    • SULUT
    • SULBAR
    • SULSEL
    • SULTRA
  • LEISURE
    • KULINER
    • GAYA HIDUP
    • KESEHATAN
    • WISATA
  • Ekobis
    • PROPERTY
    • Bank
    • UKM
    • FINANCE
  • LIPSUS
  • LAINNYA
    • Berita Foto
    • Wawancara
No Result
View All Result
Portalsulawesi.ID
No Result
View All Result

Tersandung Kasus Dugaan Korupsi Alkes Poso,Tiga Orang di Cokok Jaksa

REDAKSI by REDAKSI
15 Oktober 2019
in hukum kriminal, lipsus, nasional, News, poso, sulteng, Uncategorized
0
Tersandung Kasus Dugaan Korupsi Alkes Poso,Tiga Orang di Cokok Jaksa

Palu,portalsulawesi.id– Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan alat kesehatan di Kabupaten Poso tahun 2013 memasuki tahap baru,tiga orang yang diduga kuat terlibat dalam kasus ini resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah,Selasa (15/10/2019).

Ketiganya langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter yang didatangkan khusus oleh Penyidik Tindak pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulteng,mereka yang ditahan adalah Suridah selaku PPK di RSUD Poso tahun 2013, Noberial Marthen Salmon selaku PPK di Dinkes Poso tahun 2013 serta Amran A Madjid ,seorang staf teknis di Bidang Perencanaan RSUD Poso.

Mereka ditahan setelah penyidik merampungkan pemeriksaan terhadap dugaan kasus Korupsi pada proyek pengadaan Alat Kesehatan dikabupaten Poso tahun 2013 silam,modusnya dengan melakukan penggelembungan harga (mark up) serta tidak melakukan pemeriksaan harga barang yang seharusnya menjadi tupoksi para tersangka.

Dalam keterangannya,Kajati Sulteng yang diwakili Koordinator Tindak Pidana Khusus,Hadiman membenarkan ketiganya ditahan terkait Dugaan Korupsi Proyek Alat Kesehatan Tahun 2013 di Kabupaten Poso.

” mereka ditahan setelah tim penyidik Kejaksaan tinggi menemukan dua alat bukti yang cukup terkait dugaan Korupsi proyek pengadaan Alkes di Kabupaten Poso tahun 2013 silam,sedikitnya ada Rp.8 Milyar kerugian negara dari Rp 30 Milyar total pagu yang digelontorkan ” jelas Hadiman didampingi Kasipenkum Kejati Sulteng,Sainuddin SH.

Menurut Hadiman,selaku PPK,Noberial Marthen Salmon dan Suridah tidak melakukan survei harga dan tidak mempertimbangkan harga diskon, sehingga harga dibuat dalam harga perkiraan sendiri (HPS) yang mengakibatkan indikasi penggelembungan harga (markup) sekitar 40 hingga 50 persen.

Dari perhitungan para Ahli terjadi kerugian negara pada Dinas Kesehatan Poso sekitar Rp 3,2 miliar dan pada RSUD Poso sekitar Rp 4,8 miliar dari total pagu anggaran Rp 30 miliar.

“Kerugian ini hasil perhitungan ahli, total kerugian pada dua instansi tersebut sekitar Rp 8 miliar,” jelas Hadiman.

Akibat perbuatannya ,ketiga tersangka dikenakan Pasal 2 ayat 1 dan subsider Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHpidana.***

Penulis : Heru

Next Post

Warning: Undefined array key "jnews-75x75" in /home/portalsu/public_html/wp-content/themes/jnews/class/Image/Image.php on line 114

Warning: Trying to access array offset on value of type null in /home/portalsu/public_html/wp-content/themes/jnews/class/Image/ImageLazyLoad.php on line 105
Proyek Peningkatan Jalan Ruas Watumaeta-Sanginora diduga Kuat Gunakan Material “Ilegal” dari Kawasan Hutan Lindung.

Proyek Peningkatan Jalan Ruas Watumaeta-Sanginora diduga Kuat Gunakan Material "Ilegal" dari Kawasan Hutan Lindung.

PortalSulawesi.id dikelola oleh Profesional Muda yang terdiri dari para Pewarta dan Jurnalis kritis dalam melakukan kajian berita, hasil tulisan yang dimuat di Situs berita ini merupakan hasil Investigasi mendalam yang menghasilkan berita yang Aktual, Kritis, Berimbang, Tajam dan bertanggung Jawab.
  • Redaksi
  • BERIKLAN
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber

Copyright©2017 - 2023 PortalSulawesi.id - Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • NEWS
    • POLITIK
    • Dunia
    • PARLEMENTARIA
    • HUKUM KRIMINAL
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • SULTENG
    • PALU
    • SIGI
    • PARIGI MOUTONG
    • POSO
    • TOLI TOLI
    • BUOL
    • TOJO UNA UNA
    • MOROWALI
    • MOROWALI UTARA
    • BANGGAI
    • BANGGAI LAUT
    • BANGGAI KEPULAUAN
  • REGIONAL
    • SULUT
    • SULBAR
    • SULSEL
    • SULTRA
  • LEISURE
    • KULINER
    • GAYA HIDUP
    • KESEHATAN
    • WISATA
  • Ekobis
    • PROPERTY
    • Bank
    • UKM
    • FINANCE
  • LIPSUS
  • LAINNYA
    • Berita Foto
    • Wawancara

Copyright©2017 - 2023 PortalSulawesi.id - Menyajikan Fakta Menyuarakan Nurani.