Donggala,portalsulawesi.id –Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten donggala menerima pendaftaran sengketa Bakal Pasangan calon (Bapaslon) jalur perseorangan secara resmi terkait sengketa penetapan calon dalam pemilahan kepala daerah bupati dan waki bupati donggala 2018 melalui jalur perseorangan di kantor panwas kabupaten donggala , selasa 13 februari 2018
Bapaslon perseorangan idham pagaluma SH-Mohammad yasin latakka melalui LO (liation officer) mendaftarkan sengketa pen di susul dua bapaslon Hi.Burhanudin yado-Ir.Endah wahyuning Asih,M.Sc dan Dr. Suandi, M.Si – Abdurchman Kasim, SH, MH
Panwas menerima pendaftran sengketa untuk di registrasi untuk melengkapi dokumen sengketa terkait dengan hasil verifikasi faktual jumlah dukungan , merujuk peraturan bawaslu no 15 tahun 2017 bapaslon bisa menggunakan ruang tersebut dengan waktu 3 hari melengkapi dokumen sengketa pilkada sejak hari tadi (selasa 13 februari-15 februari) melengkapi bukti bukti dan menyempurnakan permohonanya .
“akhirnya semuanya meminta waktu 3 hari tersebut untuk menyempurnakan , kalaupun bapaslon memaksakn untuk di proses panwas tidak menerima permohonan tersebut akan akan tolak di putusan awal karena masi ada kurang bukti , maslah ada belum memenuhi syarat formil , intinya bapaslon sudah secara resmi mendaftrkan permohonan sengketa di kantor panwas , Namanya permohonan penyelesaian sengketa “ jelas Mohammad Fikri,selaku Ketua Panwaslu Kabupaten Donggala.
Seperti yang di ketahui masing-masing bakal calon mendapatkan dukungan sah hasil verifikasi sebagai berikut: Idham Pagaluma,SH – Mohammad Yasin Lataka, SH, MH (10.953 dukungan), Hi. Burhanuddin Yado, S.Sos – Hj. Ir. Endah Wahyuning Asih, M.Sc, (6.320 dukungan) Dr. Suandi, M.Si – Abdurchman Kasim, SH, MH (4.523 dukungan) dan Tema M – M. Rusli Zamzami Said (6.503 dukungan).***
Reporter : Rudhy

