Palu,Portalsulawesi.Id- Rencana Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Donggala untuk melakukan rapat rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara di tingkat Kabupaten Donggala pasca pelaksanaan pemungutan suara pada 14 februari 2024 silam serta pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang yang digelar pada 24 Februari 2024 menuai beragam sorotan, baik berasal dari para kandidat Calon legislative maupun partai politik yang turut berkontestasi pada perhelatan pesta demokrasi tahun ini.
Surat undangan yang telah disebar oleh KPU Kabupaten Donggala bernomor 264/PL.01.7-SD/7203/2024 perihal undangan rapat rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara di tingkat kabupaten Donggala mencantumkan waktu kegiatan yakni hari Selasa (27/02/2024) , dan dimulai pada pukul 14.00 hingga selesai dengan lokasi kegiatan di Swissbel Hotel,jalan Malonda No 12 Silae, Kecamatan Ulujadi Kota Palu.
Sontak saja, surat undangan ini kemudian memicu reaksi beragam berbagai pihak. Pasalnya , lokasi yang disiapkan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Donggala berada diluar wilayah kerjanya.
Ishak , salah satu warga Banawa yang saat mencoblos terdaftar pada TPS di Kelurahan maleni mengatakan bahwa sangat rawan jika pelaksanaan perhitungan akhir suara pemilih kabupaten Donggala dilakukan di luar wilayah kabupaten Donggala. “ rawan le kalo dihitung diluar daerah donggala, potensi permainan jual beli suara sangat besar , jangan sampai hasil pemilu di kotori praktek curang oknum “ ujar warga ini mewanti-wanti.
Sementara itu, Ketua Dewan perwakilan Daerah Partai Keadilan Sejatera Kabupaten Donggala , Abdul Rasyd A.Md., SH mengatakan pihaknya telah melayangkan surat keberatan pasca diterimanya undangan dari KPU Donggala terkait rencana pelaksanaan perhitungan suara hasil pemilu serentak .
“ barusan saja sekitar sejam lalu kami sudah melayangkan surat keberatan kepada ketua KPUD Donggala terkait hal dimaksud, dan secara person juga sudah mengirimkan keberatan via WA kepada ketua KPUD Donggala “ ungkap Wakil ketua DPRD Donggala periode 2019-2024 kepada media ini, Senin ( 24/02/2024).
“Dan Alhamdulillah ketua merespon keberatan kami tersebut “ tulisnya dipesan WhastApp kepada redaksi.
Sebelumnya, selaku ketua DPD PKS kabupaten Donggala, Abdul Rasyd melayangkan protes terkait rencana pelaksanaan Rekapituasli Hasil Perhitungan Suara tingkat Kabupaten Donggala yang dilaksanakan di Swis Bell Kota Palu. Kepada KPU Donggala, pihaknya melalui chatting di WA menyampaikan keberatan terhadap rencana tersebut dan bisa dikembalikan dilaksanakan di wilayah Kabupaten Donggala.
Dalam pesannya, Politisi PKS donggala ini melampirkan dua hal yang menjadi alasan keberatan tersebut diantaranya ;
Pertama, Kepatutan dan kepedulian. KPUD Donggala merupakan lembaga yang tidak terpisah dengan kondisi Kabupaten dan ikut berpartisipasi pemajuan pembangunan di kabupaten Donggala. Sehingga dalam kurun berberapa tahun terakhir ini, Kabupaten Donggala punya gerakan moral bersama lintas lembaga agar turut aktif mensukseskan gerakan belanja di donggala sehingga dapat berefek pada gerak ekonomi masyarakat disekitar lembaga yang kantornya ada di donggala. Sehingga sungguh sangat disayangkan jika KPUD Donggala tidak patut dan tidak peduli pada gerakan moral dimaksud.
Kedua, selama adanya Pemilu diselenggarakan di Kabupaten Donggala baik sejak Reformasi (1999) hingga pemilu terakhir (2019) rekapitulasi hasil suara tingkat Kabupaten dilaksanakan di wilayah Kabupaten Donggala. Sehingga sangat disesalkan jika pada pemilu kali ini (2024) dilaksanakan di Palu dengan tidak ada alasan mendasar pelaksanaannya (akibat bencana atau keadaan chaos dll).
Sementara itu, Ketua KPUD Donggala, Nurbia saat dikonfirmasi terkait hal diatas memberikan alasan mengapa harus memilih hotel Swissbell untuk gelaran rapat Pleno rekapitulasi perolehan hasil suara.
“ awalnya itu kenapa memutuskan di Swissbell karena Swissbell itu sentralnya untuk teman teman PPK,jadi PPK ini sebelas PPK itu dari arah utara,kemudian lima itu di dari arah selatan sampai dengan banawa, jadi kalo dilakukan di Swissbel teman teman dari utara tidak terlalu jauh dengan donggala “ jelas Nurbia ,Senin (24/02/2024).
Masih menurut Nurbia, pertimbangan kedua PPK Kami akan lebih mudah dikoordinir tepat waktu untuk menghadiri kegiatan karena di Swissbell itu mereka akan menginap dan di Swiss bell juga kegiatan, ujarnya.
“pertimbangan berikutnya karena lebih kepada kenyamanan peserta pleno baik PPK maupun Parpol sebagai peserta kegiatan rekapitulasi ini akan berlangsung beberapa hari sehingga kita pertimbangkan untuk mencari tempat yang nyaman untuk teman teman parpol , begitu “ jelasnya.
Kepada media ini,ketua KPU Donggala Nurbia juga mengatakan bahwa pihaknya sebelum meutuskan untuk menggelar pleno perolehan hasil suara telah mempelajari semua ketentuan terkait rekapitulasi,baik berupa PKPU maupun Juklisnya .
“konsultasi berjenjang juga sudah kami lakukan dan propinsi juga tidak ada masalah,membolehkan…kami juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian ,pihak kepolisian juga tidak ada masalah ,makanya pemilihan tempat di Swissbell itu sebenarnya sudah melalui pertimbangan pertimbangan yang matang “ pungkasnya.
Informasi terakhir yang dihimpun media ini, rapat Pleno perolehan hasil suara oleh KPUD Donggala yang sedianya digelar besok di Swissbel Hotel batal dilaksanakan. KPUD Donggala menggeser Waktu dan tempat pelaksanaan Pleno dari tanggal 28 menjadi 29 Februari 2024 hingga selesai ,tempat pelaksanaan juga dipindahkan dari sebelumnya di Swiss Bell Hotel di Kota Palu kembali ke Kota Donggala.***
Pewarta : Heru

